Mediacirebon.id – Video di akun YouTube oces channel mrs membuat geger warganet. Video berdurasi 2.51 detik berisi curahan hati Nurhayati yang semula sebagai saksi namun ditetapkan menjadi tersangka.
Nurhayati yang mengaku sebagai Kepala Urusan (Kaur) keuangan Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri
“Saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal karena saya sendiri sebagai pelapor, saya yang memberikan keterangan, informasi kepada penyidik selama hampir dua tahun prosesnya, di ujung akhir Tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya dalam video tersebut.
Nurhayati mempertanyakan letak perlindungan atas nama pelapor dan saksi yang ia lakukan.
“Uang itu tidak pernah sampai ke rumah saya, satu detik pun, hampir dua tahun waktu saya tersita untuk mengungkap kasus korupsi ini,” ucapnya.
Video tersebut mendapatkan respon dari warganet yang berkomentar. Salah satunya akun YouTube Baryanto mmm yang meminta keadilan ditegakkan.
Keadilan harus ditegakkan lur,” tulis akun tersebut. (Why)