Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Upaya Kejari Kota Cirebon Diapresiasi PD Pembangunan
Utama

Upaya Kejari Kota Cirebon Diapresiasi PD Pembangunan

Thursday, 7 December 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Direktur PD Pembangunan Kota Cirebon Dr R Pandji Amiarsa
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Direktur PD Pembangunan Kota Cirebon Dr R Pandji Amiarsa mengapresiasi atas penahanan sejumlah tersangka oleh Kejari Kota Cirebon bersama Satgas Mafia Tanah.

“Terima kasih kepada Kejari Kota Cirebon telah bersikap tegas kepada oknum yang bertindak melawan hukum dengan menguasai tanah milik negara,” kata Pandji kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

PD Pembangunan sendiri merupakan pemilik sah atas sejumlah bidang tanah di Blok Siwodi, Jalan Pemuda, Kota Cirebon.

Masih kata Pandji, program kerja PD Pembangunan, yakni tertib aset dan tertib daya guna tanah, maka pihaknya sangat mendukung atas langkah Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Kota Cirebon Mulai Salurkan BLT BBM dan BPNT

“Kami akan terus mengambil langkah-langkah sinergi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dalam rangka terciptanya pengamanan aset baik secara yuridis maupun fisik,” tuturnya.

Disamping itu, upaya tersebut bertujuan menyelamatkan dan mempertahankan aset PD Pembangunan melalui jalur litigasi, hal ini pun bertujuan agar ada kepastian hukum.

Pasalnya, sesuai asas hukum Litis Finiri Oportet, bahwa setiap proses perkara harus ada akhirnya. Demikian pula pada perkara objek di Blok Siwodi, dimana dalam proses perkara di pengadilan telah mendapatkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, maka ketaatan terhadap hukum harus dijunjung tinggi.

“Kami berharap ada kesadaran pada pihak-pihak yang selama ini menguasai tanah tanah PD Pembangunan yang belum ada perikatan hukumnya, agar segera melaporkan pada kami dan membangun perikatan hukum sebagaimana mestinya, agar ada kejelasan status dan kepastian secara yuridis maupun administratif,” tegas Pandji. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePakai Rumput Standar Nasional, GOR Watubelah Diselesaikan Bertahap
Next Article PP Polri Kota Cirebon Adakan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

Related Posts

Anggaran Wisuda Lansia Salimah Kota Cirebon, Dari Sedekah Minyak Jelantah

Saturday, 31 January 2026 Utama

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.