Mediacirebon.id – Bekas kantor KPU Kabupaten Cirebon dihibahkan ke Polresta Cirebon untuk menjadi kantor unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni berharap, tempat ini menjadi sarana masyarakat Kabupaten Cirebon yang ingin melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terlebih kasus tersebut mengalami peningkatan di tahun 2023.
“Silakan datang ke kantor baru unit PPA jika menjadi korban atau mengetahui ada tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya usai peresmian, Senin (22/4/2024).
Di tempat ini ada beberapa fasilitas yang disediakan oleh Unit PPA diantaranya, ruang konseling, ruang bermain anak, ruang laktasi, ruang diversi dan ruang istrirahat atau ruang tempat tinggal sementara bagi korban KDRT.
“Saya berharap para penyidik lebih profesional dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak,” tambah Kombes Pol Sumarni.
Selain datang ke unit PPA, masyarakat juga bisa menghubungi layanan hot line 110 jika mengetahui atau menjadi korban kekerasan.
“Jika meras takut kami akan mendatangi rumah korban atau ketemu dimana saja,” lanjut Kombes Pol Sumarni.
Sementara itu, Bupati Cirebon Imron menambahkan, kantor unit PPA berdampak pada menurunnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Semoga gedung ini dapat bermanfaat bagi masyarkat Cirebon,” kata Imron. (Aap)