Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป UMKM di Masa Pandemi Menyusut, Arahan DPKUM Cari Kredit Lunak
Utama

UMKM di Masa Pandemi Menyusut, Arahan DPKUM Cari Kredit Lunak

Wednesday, 30 June 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kota Cirebon, Maharani Dewi
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KESAMBI – Pandemi Covid-19 menghantam di sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Cirebon. Terhitung sejak pandemi Covid-19, jumlah UMKM terus berkurang. Omset menurun dan keterbatasan modal menjadi penyebab hal tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kota Cirebon, Maharani Dewi menuturkan, dari 2536 UMKM yang ada saat ini menjadi 2060 UMKM turun 18,7 persen. Jumlah UMKM yang saat ini masih memiliki modal. Hanya saja tidak sebanding antara pendapatan dengan pengeluaran.

Lihat Juga :  LPDB Harus Jadi Bagian Dari Penunjang UKMKM di Indonesia

“Penurunan mencapai 30 persen. Sementara modal terbatas akhirnya berhenti beroperasi,” kata dia kepada mediacirebonid, Rabu (30/6/2021).

Maharani mengatakan, nasib para UMKM ini bergantung dari penjualan online dan kerjasama dengan outlet waralaba. Pendapatan yang diperoleh hanya cukup untuk modal dan menggaji pegawai.

“Lumayan dari penjualan online dan kerjasama dengan outlet. Tapi hanya bisa untuk bertahan saja,” ujarnya.

Maharani mengakui pada tahun ini Pemerintah Kota Cirebon tidak memberikan dana stimulan kepada para UMKM. Namun, sudah mengarahkan kepada pelaku UMKM meminjam modal di Bank yang bunganya lunak.

Lihat Juga :  Dirut Panji Amiarsa: Ini 3 PR Besar PDP Kota Cirebon

“Kami sudah imbau, cari modal pinjam di bank yang bunganya lunak. Jangan ke rentenir,” ujarnya.

Hal itu untuk menghindari para pelaku UKM terjerat hutang di rentenir dengan bunga yang cukup besar. Ia juga meminta para UKM tidak meminjam modal secara online. Karena akan mempersulit usahanya.

“Hindari juga pinjaman online (Pinjol) selain bunganya besar, penagihan tidak sewajarnya,’ kata dia. [MC-01]

Cirebon DPKUKM Kota Cirebon Media Cirebon UMKM
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKapolda Jabar, Apresiasi Vaksinasi Massal di Arhanudse Cirebon
Next Article Tinta Cetak Menipis, Layanan Pembuatan KTP Dibatasi

Related Posts

Bawaslu Kota Cirebon Rampung Awasi Coktas Data Pemilih Berkelanjutan

Thursday, 25 September 2025 Utama

Perumda Sengaja Diisi Plt, Walikota Cirebon Minta Petakan Masalah

Thursday, 25 September 2025 Utama

Jabatan di Perumda Kota Cirebon Harus yang Berkompeten

Wednesday, 24 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.