KESAMBI – Pandemi Covid-19 menghantam di sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Cirebon. Terhitung sejak pandemi Covid-19, jumlah UMKM terus berkurang. Omset menurun dan keterbatasan modal menjadi penyebab hal tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kota Cirebon, Maharani Dewi menuturkan, dari 2536 UMKM yang ada saat ini menjadi 2060 UMKM turun 18,7 persen. Jumlah UMKM yang saat ini masih memiliki modal. Hanya saja tidak sebanding antara pendapatan dengan pengeluaran.
“Penurunan mencapai 30 persen. Sementara modal terbatas akhirnya berhenti beroperasi,” kata dia kepada mediacirebonid, Rabu (30/6/2021).
Maharani mengatakan, nasib para UMKM ini bergantung dari penjualan online dan kerjasama dengan outlet waralaba. Pendapatan yang diperoleh hanya cukup untuk modal dan menggaji pegawai.
“Lumayan dari penjualan online dan kerjasama dengan outlet. Tapi hanya bisa untuk bertahan saja,” ujarnya.
Maharani mengakui pada tahun ini Pemerintah Kota Cirebon tidak memberikan dana stimulan kepada para UMKM. Namun, sudah mengarahkan kepada pelaku UMKM meminjam modal di Bank yang bunganya lunak.
“Kami sudah imbau, cari modal pinjam di bank yang bunganya lunak. Jangan ke rentenir,” ujarnya.
Hal itu untuk menghindari para pelaku UKM terjerat hutang di rentenir dengan bunga yang cukup besar. Ia juga meminta para UKM tidak meminjam modal secara online. Karena akan mempersulit usahanya.
“Hindari juga pinjaman online (Pinjol) selain bunganya besar, penagihan tidak sewajarnya,’ kata dia. [MC-01]