Mediacirebon.id – Pengurus Koperasi Al-Ikhlas ke depan harus lebih transparan dalam menyampaikan laporan keuangan kepada anggota. Agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keberadaan koperasi bisa memberikan kesejahteraan bagi anggota.
Demikian dikatakan Plt Kepala Kantor Agama Kabupaten Cirebon Slamet saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Al-Ikhlas di alua kantor setempat, Senin (26/1/2026)
“Pengelolaan keuangan anggota harus disampaikan secara transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” katanya kepada wartawan.
Slamet juga menegaskan bahwa pengurus koperasi Al-Ikhlas membelanjakan aset harus yang produktif. Sebab aset produktif dapat menghasilkan pendapatan aktif dan arus kas yang positif secara berkala.
“Jangan hanya membeli aset tapi cari aset yang menguntungkan. Aset yang tidak produktif akan menjadi beban bagi koperasi dan anggotanya,” tegasnya.
Masih kata Slamet, pengurus koperasi lebih memahami kebutuhan anggota. Contohnya menjual kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Meski dengan untung kecil, namun manfaatnya dirasakan anggota.
“Jika koperasi menjual kebutuhan pokok harus lebih murah dengan toko di sekitarnya, bukan lebih mahal,” tegas Slamet.
Slamet berharap kepengurusan Koperasi Al-Ikhlas yang baru dapat memberikan kemaslahatan umat khususnya anggota. Koperasi Al-Ikhlas sendiri memiliki 600 anggota yang berasal dari pegawai Kemenag Kabupaten Cirebon.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM. kabupaten Cirebon Alex Suheriyawan mengapresiasi Koperasi Al-Ikhlas, sebab rutin melaksanakan RAT setiap tahun. Ini artinya Koperasi Al-Ikhlas sehat.
“Ciri-ciri.koperasi itu sehat, rutin melaksanakan RAT dan itu sudah dilakukan Koperasi Al-Ikhlas,” ujar Alex.
Dia berpesan kepada pengurus yang baru untuk bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman. Bukan hanya itu Koperasi Al-Ikhlas bisa melibatkan pihak untuk kemajuan koperasi. (Why)
