Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » TPS Dadakan, Ketua DPRD Kota Cirebon: Rusak Lingkungan
Utama

TPS Dadakan, Ketua DPRD Kota Cirebon: Rusak Lingkungan

Thursday, 24 April 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, meninjau langsung Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dadakan di Kelurahan Argasunya
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, meninjau langsung Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dadakan di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kamis (24/4/2025).

Padahal lokasi TPS dadakan berada tidak jauh dari TPA Kopiluhur. Dia khawatir keberadannya menjamur dan berdampak kepada lingkungan sekitar.

“Ketika semakin banyak TPS dadakan maka akan muncul masalah baru di wilayah tersebut,” kata Andrie kepada wartawan.

Andrie menyarankan agar pemilik TPS dadakan beroperasi d TPA Kopiluhur. Agar bisa membantu dalam pengelolaan sampah. Tentu dengan harapan bisa meningkatkan ekonominya.

Lihat Juga :  Tekan Harga Beras dan Telur, Pemkot Gelar GPM, Catat Tanggalnya

“Saya sarankan TPS dadakan pindah ke dalam, berkumpul dengan warga lain di lokasi itu,” ujar Andrie.

Sempat terjadi perdebatan antara warga dengan Ketua DPRD Kota Cirebon. Pasalnya. warga sudah sewa secara perorangan untuk dijadikan TPS dadakan.

Meski sempat terjadi perdebatan karena alasan lahan milik pribadi dan sewaan, Andrie memastikan sudah ada solusi untuk menyelesaikan persoalan ini. 

“Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). TPS dadakan ini akan segera ditindaklanjuti dan aktivitasnya akan dipindahkan ke dalam area TPA Kopiluhur,” katanya.

Lihat Juga :  Ini Kata Wamenaker Terkait PT Panjunan yang Menahan Gaji dan Ijazah Pegawai

Sementara itu, Lurah Argasunya, Mardiansyah menjelaskan pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami sudah mengadakan pertemuan dengan forum RW dan LPM, dan sepakat bahwa tidak boleh ada pangkalan sampah di luar area TPA.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleLahan Pemkab Cirebon di Kaliwadas Akan Jadi Sekolah Rakyat
Next Article Pemuda di Desa Mertesinga Gunung Jati, Terlibat Tawuran

Related Posts

Selly Minta Kemenag RI Tertibkan Sistem Pembagian Kloter

Saturday, 17 May 2025 Utama

Rokhmin Guyur Bantuan Alistan Untuk Petani di Cirebon Timur

Friday, 16 May 2025 Utama

Raker APKARI Jabar, Fokus Penguatan Tugas dan Fungsi Damkar

Thursday, 15 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.