Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » TPB Bea Cukai Cirebon, Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
Ekbis

TPB Bea Cukai Cirebon, Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Thursday, 27 January 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id –  Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bea Cukai Cirebon sepanjang tahun 2021 memberikan fasilitas kepabeanan berupa Tempat Penimbunan Berikat (TPB) kepada 3 perusahaan. Hingga saat ini, Bea Cukai Cirebon membawahi 23 TPB di wilayah Ciayumajakuning.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Cirebon, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, adanya fasilitas TPB memberikan kemudahan dan percepatan prosedur kepabeanan kepada pelaku industri berorientasi ekspor. Dengan demikian, arus barang dari dalam negeri dapat lebih cepat mencapai pasar internasional.

“Kami mendorong industri di wilayah 3 Cirebon  untuk bisa ekpor,” ungkap dia kepada wartawan.

Pemberian fasilitas TPB kepada pengusaha memberikan dampak yang besar bagi kenaikan penyerapan tenaga kerja di wilayah Ciayumajakuning. Pada tahun 2020, penyerapan tenaga kerja dari perusahaan penerima fasilitas TPB adalah 27 ribu orang. Sementara pada 2021, jumlah tersebut naik dua kali lipat mencapai 46 ribu tenaga kerja.

Lihat Juga :  Ini Kemeriahan Hari Jadi ke-68 Yamaha di Bandung dan Cirebon

“Alhamdulillah TPB mampu menyerap tenaga kerja lokal. Artinya jumlah pengangguran berkurang,” tuturnya.

Lebih lanjut, dampak fiskal yang muncul sebagai implikasi pemberian fasilitas TPB tersebut adalah meningkatnya devisa ekspor. Kenaikan devisa ekspor yang dihasilkan oleh perusahaan pengguna fasilitas TPB mencapai 33 persen dibandingkan tahun 2020.

Secara keseluruhan, penerimaan di bidang kepabeanan dan cukai yang berhasil dikumpulkan oleh Bea Cukai Cirebon mencapai nilai Rp 484 Miliar. Angka tersebut memenuhi 129 persen target yang ditetapkan. Selain itu, total penerimaan negara yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Cirebon mengalami kenaikan yang signifikan dibanding tahun 2020 yakni sebesar 78 persen.

Lihat Juga :  Upaya Alfamart Turunkan Angka Stunting Melalui Program Satu Telur Sehari

Bukan hanya memfasilitasi perdagangan dan mengumpulkan penerimaan negara, Bea Cukai Cirebon juga aktif melakukan pemberantasan barang-barang ilegal yang berasal dari luar negeri maupun rokok. Sepanjang tahun 2021, terdapat 341 surat bukti penindakan yang diterbitkan oleh Bea Cukai Cirebon. Lebih lanjut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan tersebut adalah senilai Rp 2,3 Miliar. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleOmicron Meningkat, ASN Dilarang Kunker ke Jakarta
Next Article Kantor Imigrasi Cirebon Peringati HBI Ke – 72 Dengan Beragam Kegiatan Sosial

Related Posts

bank bjb Dukung Visi “Kuningan Melesat” Lewat Pinjaman Daerah Jangka Menengah

Monday, 27 October 2025 Ekbis

Immoderma Wellness Day Sukses Gaet 1.000 Peserta Fun Run 5K di 4 Kota

Monday, 27 October 2025 Ekbis

HP Lipat Samsung Permudah Kerja Prilly Latuconsina dan Andy Garcia

Friday, 24 October 2025 Ekbis
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.