Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Tolak Kenaikan PBB, Pemkot Cirebon Direvisi Perda PDRD di Tahun 2025
Wakil Rakyat

Tolak Kenaikan PBB, Pemkot Cirebon Direvisi Perda PDRD di Tahun 2025

Thursday, 28 November 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
rapat paripurna di Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pasca Judicial Review ditolak PN Cirebon, Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi daerah kembali masuk ke dalam 12 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Tahun 2025.

Penetapan Propemperda 2025 tersebut sesuai amanat Perda Kota Cirebon Nomor 5/2020 yang mengatur penyusunan dan penetapan Propemperda dilakukan setiap tahun sebelum penetapan perda APBD.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistyo, membenarkan bahwa Perda PDRD merupakan inisiatif legislatif. Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD Kota Cirebon atas desakan publik yang merasa keberatan.

Lihat Juga :  FPD Bappelitbangda Kota Cirebon, Komisi II DPRD Tekankan Empat Klausul Dasar

Kami juga sudah berkomitmen bersama mengubah raperda tersebut,” ujar Andrie kepada wartawan, Kamis (28/11/2024)

Setelah masuk dalam Propemperda, legislatif akan membahas lebih lanjut dengan eksekutif. Termasuk menentukan apakah ada perubahan yang signifikan terkait Perda PDRD.

“Masuk dulu dalam Propemperda, pembahasannya nanti di tahun 2025,” ujarnya.

Sebelumnya Judicial Review ini diajukan oleh Yayat Supriadi dan puluhan warga Kota Cirebon lainnya. Alasan warga mengajukan Judicial Review adalah keberatan terhadap kebijakan Pemkot Cirebon yang menaikkan PBB hingga 1000 persen. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleRelawan IDOLA Digunduli Usai Menang Real Count Pilwalkot Cirebon
Next Article Pj Bupati Cirebon Panen Garam dan Dorong Inovasi Produksi di Losari

Related Posts

Miris, PAD Perumda Pasar Berintan hanya Rp300 Juta Per Tahun

Wednesday, 11 June 2025 Wakil Rakyat

PAD Parkir Memble, Komisi I Minta Dikelola Pihak Ketiga

Tuesday, 27 May 2025 Wakil Rakyat

DPRD Berikan Catatan Khusus Terkait RPJMD Kota Cirebon

Friday, 23 May 2025 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.