Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป TKRPP Kota Cirebon Anggap Pemilu 2024 Diwarnai Kecurangan

TKRPP Kota Cirebon Anggap Pemilu 2024 Diwarnai Kecurangan

Sunday, 25 February 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
relawan pemenangan Ganjar-Mahfud, yang tergabung dalam Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) Kota Cirebon yang ikut bersikap
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Tak hanya dari Poros Caruban Nagari yang beberapa waktu lalu menyatakan sikap menyikapi Pemilu 2024, yang isinya ada tujuh petisi.

Gliran 37 relawan pemenangan Ganjar-Mahfud, yang tergabung dalam Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) Kota Cirebon yang ikut bersikap.

Tidak jauh berbeda, puluhan relawan tersebut mengutuk keras Pemilu yang dinilai diwarnai dengan bentuk kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

“Kita berkumpul disini bukan karena merasa kalah, tapi karena kami merasa tertipu oleh pelaksana Pemilu,” ucap Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) Kota Cirebon, Ari Setiawan, Minggu (24/2/2024)

Lihat Juga :  Penertiban APK di Kejaksan Melibatkan PTPS dan Pol PP

Ari juga menegaskan, bahwa sikap yang ditunjukkan TKRPP ini tidak berbicara soal menang atau kalah, akan tetapi memperjuangkan kebenaran dari sistem demokrasi yang seharusnya berjalan.

“Ini bukan masalah kalah atau menang, ini tentang salah dan benar, kebenaran yang kami pertanyakan, dan akan kami perjuangkan,” kata Ari.

Sementara itu, Bendahara Projo Ganjar Kota Cirebon, Moch Jamal memimpin deklarasi sebuah petisi berisi beberapa penyataan sikap dari puluhan relawan pendukung Ganjar-Mahfud yang tergabung dalam TKRPP.

“Kami menolak hasil Pemilu Pilpres,” tegas Jamal.

Dalam pernyataan sikapnya, Orga relawan GAMA se-Kota Cirebon meyakini sudah terjadi banyak tindakan yang menyimpang dalam proses penyelenggaraan Pilpres dalam Pemilu 2024 atau Electoral Misconduct, yang pintu masuknya adalah putusan Mahkamah Konstitusi nomor : 90/PUU-XXI/2023.

Lihat Juga :  Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon Lantik 180 PTPS

“Itu pintu masuknya, sehingga calon yang masih belum memenuhi kriteria umur dipaksakan masuk,” ujar Jamal.

Selanjutnya, kata dia, TKRPP Kota Cirebon juga menilai, Presiden Jokowi sudah jelas melakukan Abuse of Power, dengan melakukan intervensi dan mengkooptasi kepentingan politiknya melalui Mahkamah Konstitusi.

“Oleh karena itu, kami memberikan rapor merah dan mosi tidak percaya kepada Jokowi sebagai Presiden, serta mendukung dan mendorong dilakukannya hak angket oleh DPR-RI,” kata Jamal. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Bupati Indramayu Nina Agustina Bangga Rakernas V PDIP Sukses

Monday, 27 May 2024 Pemilu 2024

Usai Kutbah Jumat, Dani Mardani Serap Aspirasi Sembari Makan Siang

Saturday, 4 May 2024 Pemilu 2024
Terbaru
  • Wakil Walikota Cirebon Pimpin Perwosi Periode 2026-2030
  • Stok Menitipis, Ratusan Kapal Nelayan Sandar di PPN Kejawanan
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.