Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป TKD Dihentikan, Kang Hero Minta Daerah Penyesuaikan
Utama

TKD Dihentikan, Kang Hero Minta Daerah Penyesuaikan

Friday, 10 October 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Anggota DPR-RI dari Partai Demokrat Herman Khaeron
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Anggota DPR-RI dari Partai Demokrat Herman Khaeron meminta kepala daerah melakukan penyesuaian anggaran, pasca kebijakan pemerintah pusat menghentikan transfer ke daerah di tahun 2026 nanti.

Justru kata Kang Hero panggilan akrabnya, kebijakan pemerintah ini menjadi motivasi untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga ke depan keuangan pemerintah daerah tidak lagi bergantung terhadap pemerintah pusat.

“Ini tantangan bagi kepala daerah. Kami mendorong adanya kebijakan pemerintah pusat yang menghentikan TKD,” katanya kepada wartawan, Jumat (10/10/2025)

Lihat Juga :  2026, TKD Rp255 Miliar Pemkot Cirebon Dihentikan, Ini Imbasnya

Masih kata Kang Hero, pemerintah daerah harus melakukan efesiensi anggaran dan mengedepankan program yang bersentuhan langsung dengan rakyat. Tentu program yang sejalan dengan pemerintahan presiden Prabowo.

“Perencanaan anggaran harus yang berkaitan dengan kepentingan rakyat. Saya yakin pemerintah daerah mampu melakukannya,” tegasnya.

Adanya penolakan kebijakan penggentikan TKD dari kepala daerah menurutnya hal yang lumrah terjadi. Namun dia yakin pemerintah pusat akan mencarikan solusi yang terbaik dalam penyikapi kebijakan ini.

“Jalankan dulu kebijakan yang ada. Saya yakin APBN 2026 masih dinamis, pasti ada solusi yang terbaik,” tuturnya.

Lihat Juga :  Kuasa Hukum Lolok: Kasus Riol Akan Dilaporkan ke KPK

Anggaran TKD dalam APBN 2026 mengalami penurunan drastis dari tahun ini. Pemerintah pusat menetapkan anggaran TKD sebesar Rp 650 triliun untuk tahun 2026, angka ini menurun 24,8 persen dari 2025 sebesar Rp 864,1 triliun. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleIKA Fikom Unpad Resmi Berbadan Hukum, Terima SK AHU dari Menkum Langsung
Next Article DLH Berkontribusi dalam Kegiatan Payung Suci Bersih-bersih Kebumen

Related Posts

Musda ke-II HIMKI Cirebon Raya, Angkat Isu Hilirisasi dan Penolakan Ekspore Bahan Mentah

Tuesday, 25 November 2025 Utama

Paguyuban Pelangi Wanti-wanti PBB Tak Naik 100 Persen

Tuesday, 25 November 2025 Utama

Bawaslu Kickoff Roadshow Dikpol di Kecamatan Se-Kota Cirebon

Monday, 24 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.