Mediacirebon.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) daerah Cirebon Raya akan menggelar Uji Kompetensi Jurnalis TV (UKJTV) bagi 36 jurnalis televisi dan jurnalis online yang bergerak di bidang audio visual se-Cirebon dan sekitarnya pada 6-7 November 2021 di Hotel Aston, Kabupaten Cirebon. UKJTV rencananya melibatkan penguji dari dewan pers dan penguji dari IJTI Pusat.
Ketua IJTI Daerah Cirebon Raya, Faizal Nuratman mengatakan, UKJTV yang digelar IJTI merupakan komitmen IJTI untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para jurnalis di wilayah 3 Cirebon. Terlebih uji kompetensi merupakan kesepakatan bersama antara pimpinan media masa dengan organisasi pers untuk menentukan standar kompetensi para jurnalis yang dikukuhkan dalam keputusan Dewan Pers.
“Kami ingin jurnalis di wilayah 3 Cirebon profesional dalam menjalankan tugas dan berpedoman pada Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujarnya, Kamis (5/11/2021).
Sebagai organisasi profesi yang sudah ditetapkan menjadi lembaga, berhak melaksanakan uji kompetensi baik bagi anggotanya maupun jurnalis TV pada umumnya maka IJTI wajib menjalankan keputusan Dewan Pers ini.
Ditambahkan dia UKJTV ini bertujuan untuk memisahkan antara jurnalis yang profesional dengan jurnalis yang tidak profesional. Selain itu UKJTV ini bisa dijadikan tolok ukur untuk meningkatkan daya tawar atau promosi bagai para jurnalis di perusahaan media masing-masing.
” Ini yang akan menjadi pembeda jurnalis profesional dan tidak profesional ” ungkap Faizal Nuratman
Dalam pelaksanaanya UKJTV berbeda dengan UKJ pada umumnya. UKJ yang dikhususkan bagi para jurnalis televisi ini tidak hanya menguji pengetahuan dan menulis saja namun juga menguji penguasaan teknik produksi berita televisi dan teknologi sesuai bidangnya masing-masing.
” Ada perbedaannya dengan UKJ pada umumnya , karena disini akan lebih banyak pada praktek dan teori pada produksi pertelevisian” jelasnya. [Why]