Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Tim Asistensi Pemkot Cirebon Sampaikan Ekspos LKPj Walikota Cirebon 2021 kepada Pansus DPRD
Wakil Rakyat

Tim Asistensi Pemkot Cirebon Sampaikan Ekspos LKPj Walikota Cirebon 2021 kepada Pansus DPRD

Wednesday, 23 March 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Tim Asistensi Pemerintah Kota Cirebon menyampaikan ekspos kepada Pansus DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Cirebon tahun 2021, Rabu (23/3/2022),

Dalam ekspos itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos mengikuti jalannya rapat melalui virtual meeting zoom.

Selama rapat berlangsung Handarujati mendorong, kedepannya penyajian LKPj walikota Cirebon lengkap dengan matriks rincian terkait hal-hal yang sudah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Cirebon. Terutama perihal rekomendasi dari DPRD tahun sebelumnya.

“Sehingga kami tidak hanya menerimanya tertulis,” kata Handarujati.

Menurutnya, matriks rincian data ini akan mempermudah untuk melihat realisasi rekomendasi yang sudah dimasukkan oleh DPRD sebelumnya.

Lihat Juga :  Muscab Partai Demokrat Kota Cirebon Dimulai, ini Tahapannya

Berdasarkan nota pengantar LKPj 2021 yang disampaikan, terdapat 40 rekomendasi yang tersebar di 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dari rekomendasi tersebut, sampai saat ini DPRD Kota Cirebon masih belum mengetahui bentuk realisasinya. Tindak lanjut dari catatan-catatan itu perlu diketahui agar pembahasan LKPj di tingkat Pansus bisa berjalan dengan lancar.

“Ke depan, saya berharap dibuatkan matriks dari beberapa catatan dan tindak lanjut, yang akan atau sudah dilakukan Pemerintah Kota Cirebon. Koreksi dari tahun kemarin, sehingga kita bisa mengoreksi dan mengomparasikannya,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, dalam dokumen LKPj kali ini terdapat beberapa rekomendasi dari DPRD tahun 2020 yang dipetakan. Kemudian ditindaklanjuti dengan kebijakannya yang dilakukan pada tahun 2021.

Lihat Juga :  CPNS dan PPPK Tahun 2024, Komisi I DPRD Minta Tenaga Honorer Diprioritaskan

Ada beberapa rekomendasi yang sudah ditindaklanjuti, seperti oleh Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Kota Cirebon, dan SKPD lainnya.

“Rekomendasi tahun 2020 itu ditindaklanjuti dengan kebijakannya, dilakukan tahun 2021 dan itu akan menjadi bagian dari feedback serta diskusi dengan perangkat daerahnya,” ungkap Agus.

Masih disampaikan Agus, dirinya meminta agar seluruh kepala dinas terkait dapat mengikuti semua pembahasan LKPj Walikota Cirebon 2021 di tingkat Pansus.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePandemi Membaik, Pemerintah Izinkan Mudik dan Tarawih Berjamaah
Next Article PPPA Daarul Quran Ajak Mahasiswa Partisipasi Aksi Mobile Qur’an

Related Posts

Meski Uang Dikembalikan, Proses Hukum PAM-TGN Tetap Lanjut

Tuesday, 6 May 2025 Wakil Rakyat

Ruang Rawat Inap RSD Gunung Jati Sudah Sesuai KRIS

Monday, 5 May 2025 Wakil Rakyat

Binasentra Tidak Berhak Gembok Stadion Bima Kota Cirebon

Monday, 28 April 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.