KEJAKSAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota pada awal Juni 2021 mulai menerapkan Tilang Elektronik. Infrastruktur program ini sudah disiapkan, tinggal pelatihan operator yang bertugas mengawasi di Moiz Trade Center (MTC).
Kapolres Cirebon Kota melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi mengatakan, sebanyak 10 kamera pemantau sudah terpasang di 6 titik ruas jalan utama yakni lampu merah BTN Krucuk, perempatan Siliwangi, perempatan Asia, perempatan Latpri Cipto, perempatan Gunungsari, dan perempatan Rajawali Perumnas.
“Seluruh persiapan sudah siap. Rencananya launching ke 2 pada 9 Juni 2021,” katanya kepada wartawan, Rabu (26/5/2021)
Sebelum launching, pihaknya akan memberikan pelatihan kepada 8 anggota satlantas yang nanti menjadi operator di MTC. Petugas tersebut yang akan memantau selama 24 Jam.
“Terlebih dahulu kami berikan pelatihan kepada anggota agar program berjalan maksimal,” tuturnya.
Dikatakan Habibie, penerapan Tilang Elektronik melihat dari persiapan secara keseluruhan. Termasuk kesiapan dari pengguna jalan di Kota Cirebon. Namun yang pasti setelah di launching Tilang Elektronik sudah berlaku.
“Kalau ada kendala pasti kami berkoordinasi dengan Kakorlantas Polri,” ujar dia.
Ia mengklaim sosialisasi Tilang Elektronik sudah dilakukan. Sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat tidak mengetahui penerapan Tilang Elektronik di Kota Cirebon.
“Sosialisasi sudah kami lakukan kepada masyarakat. Sosialiasi sampai diberlakukan aturan ini,” katanya. [MC-02]