Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Tidak Gunakan Masker, Puluhan Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Prokes Covid-19
Utama

Tidak Gunakan Masker, Puluhan Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Prokes Covid-19

Friday, 12 November 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Salah satu pelanggar prokes Covid-19 tengah didata oleh petugas saat operasi yustisi. (Foto/Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Puluhan pengguna jalan Siliwangi, Kota Cirebon terjaring operasi yustisi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 pada, Jumat (12/11/2021). Pelanggar dijatuhi sanksi sosial dan teguran keras.

“Operasi yustisi sebagai upaya mengingatkan masyarakat pentingnya menjaga prokes Covid-19, meski Kota Cirebon PPKM level 2,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Edi Siswoyo.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP menjaring 54 orang yang kedapatan tidak memakai masker. Pelanggar langsung didata dan diminta menyapu jalan atau menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Lihat Juga :  Jelang Libur Nataru, Pemeriksaan Sertifikat Vaksin Akan Ditingkatkan

“Baru sebatas sanksi sosial karena sifatnya mengingatkan. Namun kami akan tidak tegas bagi yang masih melanggar dengan sanksi denda,” kata dia.

Jelang libur Natal dan Tahun Baru, lanjut dia, Satpol PP akan gencar melakukan operasi yustisi prokes Covid-19. Hal ini, sebagai langkah antisipasi pencegahan penularan Covid-19.

“Kami akan lebih gencar jika sudah mendekati liburan panjang di akhir tahun,” tuturnya.

Selain operasi yustisi prokes Covid-19, pihaknya akan melakukan penegakan disiplin prokes di ruang publik dan hiburan malam. “Nanti kami akan sidak, waktunya masih dirahasiakan,” tegasnya. [Why]

Lihat Juga :  Gedung Siber Syekh Nurjati Cirebon, Digeruduk Warga GSP

 

Covid-19 Covid-19 Kota Cirebon Pelanggar prokes Prokes Covid-19
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleEvaluasi Pelayanan Kesehatan, Komisi III Minta Komitmen Pemkot Pertahankan UHC
Next Article Internal Keraton Kasepuhan Berpolemik, Goa Sunyaragi Ditutup atau Dibuka

Related Posts

Komisi II DPRD Ingatkan, BUMD Bukan Panti Jabatan Timses

Monday, 14 July 2025 Utama

Telantarkan Pasien, Pelayanan RSD Gunung Jati Disorot Netizen

Monday, 14 July 2025 Utama

Pengurus FGI Kota Cirebon Resmi Dikukuhkan, Target Emas di Porprov 2025

Monday, 14 July 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.