Mediacirebon.id – Lahan pertanian di Kota Cirebon dari tahun ke tahun semakin menyusut. Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon lahan pertanian tersisa 93 hektar.
Salah satu faktor menyusutnya lahan di Kota Cirebon disebabkan Alih fungsi lahan dari pertanian menjadi perumahan. Sedangkan Pemkot Cirebon sendiri tidak miliki lahan abadi.
Kepala DKPPP Kota Cirebon Elmi Masruroh mengatakan, dari lima kecamatan hanya tersisa tiga kecamatan yang masih memiliki lahan pertanian. Untuk Kecamatan Pekalipan dan Kejaksaan sudah tidak ada lahan pertanian.
“Kalau di Pekalipan dan Kejaksan itu sudah tidak ada sawah ya, adanya paling KWT atau urban farming,” ungkap Elmi kepada wartawan, Senin (5/1/2026)
Masih kata Elmi, lahan pertanian di Kota Cirebon termasuk lahan yang produktif, dengan indeks pertanaman (IP) dalam satu tahun maksimal 3 kali panen dengan perolehan sekitar 900 ton per bulan.
Untuk memenuhi kebutuhan pangan di Kota Cirebon, pihaknya masih sangat bergantung pada daerah tetangga. Wilayah yang memasuk kebutuhan pangan di Kota Cirebon yakni Kabupaten Cirebon, Kuningan dan Majalengka.
Upaya yang dilakukan dengan memproses Lahan Baku Sawah (LBS) yang ada untuk ditetapkan menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), hingga Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang proses penetapannya dilakukan oleh Menteri Pertanian.
“Kita menargetkan minimal itu 80 persen dari lahan baku sawah yang ada itu ditetapkan sebagai LP2B. Sehingga nanti akan terlindungi dari alih fungsi lahan,” kata Elmi. (Why)
