Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Tersangka Riol Ade Irma, Mengaku Sebagai Korban Oknum BKD

Tersangka Riol Ade Irma, Mengaku Sebagai Korban Oknum BKD

Wednesday, 11 May 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Riol Ade Irma
Tersangka Riol Ade Irma, Anton menunjukkan bukti kepada awak media. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Salah satu tersangka, kasus korupsi pompa air Riol Ade Irma, Anton memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Rabu (11/5/2022).

Anton datang bersama kuasa hukum Qorib MS untuk mengklarifikasi statusnya sebagai tersangka.

“Ingin klarifikasi klien kami atas penetapan tersangka kasus korupsi pompa air riol Ade Irma yang ditetapkan Kejaksaan pekan lalu,” kata Qorib kepada wartawan.

Dia menilai, Anton hanya sebagai korban bukan sebagai tersangka. Karena Anton melakukan pembongkaran bedasarkan perintah pejabat di BKD.

“Yang bertanggung jawab dinas bukan kontraktor,” tegasnya.

Lihat Juga :  Sidak Jelang Lebaran DPPKP Kota Cirebon Klaim Bahan Pangan Steril Pestisida

Terkait korupsi, sepengetahuan Qorib, Anton hanya mengambil haknya sebagai pihak yang mendapat pekerjaan. “Hanya mengambil uang untuk pekerja yang membongkar, tidak terkait soal korupsi,” tuturnya.

Sementara itu, Anton mengamini apa yang disampaikan kuasa hukum. Dia menegaskan, pembongkaran pompa air riol Ade Irma bedasarkan tender yang diberikan Kabid Barang Milik Daerah (BMD) Badan Keuangan Daerah inisial Lt.

“Saya menyetujui karena ada surat tugas dari BKD yang ditandatangani Lt,” ungkapnya.

Bahkan, saat pompa air riol dijual ke pangkalan Besi di Kusnan, pihak BKD ikut menyaksikan. Dari laporan pekerja yang ikut menimbang, total hasil menimbang besi tua tersebut sebesar Rp61 juta.

Lihat Juga :  Mulai 10 April Ada Tarif Khusus Kereta Api Gunung Jati dan Cakrabuana

“Kami hanya menyaksikan, uang yang menerimanya pelaksana seksi pendayagunaan dan penghapusan berinisial Fs,” ungkap dia.

Anton juga diminta memberikan laporan menandatangani bukti setoran tidak sesuai dengan hasil penimbangan. Bukti setoran tersebut sebesar Rp15 juta.

“Sempat bertanya kenapa berbeda, namun kata Lt uang sisa untuk keperluan yang lain,” tuturnya. (Why)

 

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Pakai Bus ALS, Polisi Gagalkan Pengiriman Puluhan Motor Hasil Curian

Saturday, 6 June 2026 Utama

Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi

Friday, 5 June 2026 Serba Serbi
Terbaru
  • Pakai Bus ALS, Polisi Gagalkan Pengiriman Puluhan Motor Hasil Curian
  • PSGJ Cirebon Bangkit dari Tidur Panjang, Siap Berburu Tiket Liga 3 Nasional
  • Sambut Libur Sekolah, Tiket Kereta Ekonomi Komersial Diskon 30 Persen
  • Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi
  • Desa Ciawigajah Cirebon Sukses Olah Sampah Jadi Pupuk dan Briket
  • Konsleting Listrik, Rumah di Desa Cempaka Plumbon Hangus Terbakar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.