Mediacirebon.id – Warga di RW 08 Karang Anom Kelurahan Pengambiran, Kecamatan Lemahwungkuk ingin terbebas dari rentenir, atau lebih trend dengan sebutan bank emok. Warga mengaku ketergantungan bang emok lantaran tidak memiliki modal untuk usaha.
Keluhan ini salah satunya Agung Kusnadi menyampaikan kepada anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi Demokrat-Pembangunan, Dian Novitasari saat reses masa persidangan III tahun sidang I 2024-2025.
Agung menjelaskan, bahwa sebagian besar warga di RW 08 Karang Anom, terutama kaum ibu-ibu adalah pedagang kecil. Namun sebagaimana menjadi hukum alam, persoalan pedagang selalu terbentur dengan akses permodalan.
Sialnya, disaat terbentur dengan permodalan, ibu-ibu di RW 08 Karang Anom dengan tujuh RT ini terpaksa harus berurusan dengan bank keliling.
“Mayoritas warga ibu-ibu disini pedagang bu, jadi permasalahannya itu modal,” ungkap Agung
Sementara itu, menanggapi keinginan warga untuk mendapatkan akses permodalan yang luas, Dian Novotasari menjelaskan bahwa, pemerintah tengah menggalakkan program Koperasi Merah Putih, dan di Kota Cirebon, koperasi kelurahan merah putih sudah terbentuk di 22 Kelurahan.
‘Ini menjadi salahsatu upaya akses permodalan yang dilakukan pemerintah, jadi hadirnya koperaai merah putih ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Dian.
Khusus di Partai Demokrat, pengembangan UMKM ini menjadi fokus utama, sehingga program-program partai selalu mengarah kepada pemberdayaan UMKM
“Kita di Partai Demokrat juga fokus ke pengembangan UMKM, jadi program partai nanti bisa kita salurkan ke RW 08 Karang Anom,” kata Dian.
Tak hanya soal permodalan, ditambahkan Dian, pada reses kemarin, ia juga mendengar aspirasi terkait dengan senderan sungai yang roboh, sehingga setiap hujan, RW ini selalu menjadi langganan banjir.
“Banyak aspirasi yang saya dengar dan saya catat. Semua akan saya bawa dan laporkan kepada pimpinan di DPRD agar bisa ditindaklanjuti dengan Pemkot Cirebon. Kita ingin yang terbaik untuk masyarakat,” imbuh Dian.