Mediacirebon.id – Sepanjang tahun 2024, dari Januari sampai Oktober terdapat 250 barang temuan di Daop 3 Cirebon. Berdasarkan estimasi nilai barang sebesar Rp. 383.203.000. Temuan barang terdaftar di database sistem Lost and Found. Secara online.
“Jenis item barang-barang berharga yang diamankan seperti barang elektronik, perhiasan, dokumen berharga serta uang tunai dan barang berharga lainya seluruhnya sudah kembali ke pemiliknya,” Vice President Daop 3 Cirebon .M Arie Faturrochman, Kamis (21/11/2024).
Masih kata Arie, PT KAI Daop 3 Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada pelanggan, salah satunya melalui sistem Lost and Found. Layanan ini dirancang untuk membantu para pelanggan yang kehilangan atau tertinggal barang di kereta api atau stasiun.
“Kehilangan barang baik dengan melaporkan langsung kepada petugas yang berjaga maupun langsung menghubungi Contact Center KAI 121 untuk dapat dilakukan upaya selanjutnya bila tak sempat kembali ke stasiun,” paparnya.
Petugas announcer di kereta api pun sudah secara rutin mengingatkan kepada pelanggan agar menjaga barang bawaannya. Jangan sampai ada barang bawaan yang tertinggal di stasiun atau di atas kereta api.
‘’Bagi para pengguna jasa KA yang merasa kehilangan barang, baik saat di dalam kereta api maupun di sekitar lingkungan stasiun, dapat melaporkan barang yang hilang tersebut kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA, ataupun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun, serta dapat melalui Contact Center KAI 121,” ujar Arie.
Setelah pelanggan melakukan pelaporan kehilangan barang. Selanjutnya, petugas akan melakukan pencarian barang tersebut. Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung dikembalikan kepada pelapor.
Namun jika barang yang hilang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut.
Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, PT KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Jika setelah dilakukan pengumuman, tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun.
“Selanjutnya barang yang ditemukan tersebut akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan diinput datanya ke dalam Database Lost and Found yang dimiliki oleh PT KAI,”
“Dengan melakukan penginputan barang temuan tersebut ke dalam Database Lost and Found, diharapkan dapat mempermudah dalam pencarian barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh para penumpang maupun calon penumpang KA,’’ kata Arie.
Sistem pendataan Lost and Found sudah terhubung secara online dan bisa diakses di berbagai stasiun. Dengan demikian, pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun. (Why)