Mediacirebon.id – Kader PAN Kota Cirebon Syarif Maulana resmi menggantikan anggota DPRD, Heriyanto yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Syaif mengucap sumpah jabatan pada rapat paripurna Pergantian Antarwaktu (PAW) di Griya Sawala gedung DPRD, Kamis (15/06/2023).
Bacaleg PAN dapil Lemawungkuk ini, akan bertugas sebagai anggota DPRD sampai pertengahan tahun 2024
Syarif mengatakan, mengemban tanggung jawab sebaik-baiknya sebagai anggota DPRD. Ia pun berjanji akan bersikap adil dan menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.
“Tentunya sebagai wakil rakyat akan menjalankan tugas berdasarkan aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Syarif pun bersumpah akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili. Tanpa memikirkan kepentingan pribadi atau kelompok manapun.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengungkapkan, rapat paripurna pergantian antar waktu tindak lanjut dari surat resmi DPD PAN Kota Cirebon dan DPP PAN.
“Permohonan PAW anggota DPRD atas nama saudara Heriyanto yang digantikan Syarif Maulana yang kemudian disetujui Gubernur Jabar,” paparnya.
Surat tersebut masuk pada 21 Maret 2023 dengan nomor PAN/A/KU-SJ/042/III/2023 perihal Persetujuan PAW Anggota DPRD Kota Cirebon. Ketetapan ini, pun sudah disetujui gubernur Jawa Barat melalui surat Nomor 4075/KPG.19.01/Pemotda.
Ruri pun mengapresiasi setinggi-tingginya kepada almarhum Heriyanto yang sudah mengabdikan diri menjadi anggota DPRD. Sehingga jasanya bisa memberi manfaat dan dampak positif bagi masyarakat di Kota Cirebon.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdiannya sebagai anggota DPRD Kota Cirebon, mudah-mudahan menjadi amal ibadah, mendapatkan pahala berlipat ganda dari Allah SWT,” ungkap Ruri.