Mediacirebon.id – Polresta Cirebon sweeping sarang geng motor di wilayah timur, tengah, dan barat Kabupaten Cirebon, Minggu (29/5/2022) dinihari. Hasilnya, puluhan anggota geng motor dari berbagai kelompok berhasil diamankan.
Saat diamankan, mereka tengah pesta miras dan live streaming sembari mengacungkan senjata tajam. Tujuannya menantang kelompok lainnya untuk tawuran. Bukan hanya itu, petugas juga menyita sejumlah botol miras dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, dalam sweeping kali ini berhasil mengamankan sebanyak 44 anggota geng motor. Mereka dibekuk di wilayah Ciledug, Arjawinangun, Tegalgubug, dan Plered.
“Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam termasuk ada beberapa yang diidentifikasi mengkonsumsi obat-obatan keras,” kata dia.
Dia mengungkapkan, anggota geng motor yang terbukti memiliki senjata tajam juga bakal diproses dan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pihaknya memastikan bakal mendalami kasusnya dan memproses hukum anggota geng motor yang meresahkan masyarakat.
Arif menegaskan, kegiatan sweeping akan terus dilaksanakan secara terus-menerus dan masif hingga tingkatan Polsek. Petugas akan memburu geng motor yang masih berkeliaran dan mengganggu kondusivitas Kabupaten Cirebon.
Pihaknya tidak akan pernah berhenti sampai Kabupaten Cirebon dinyatakan betul-betul dari aktivitas geng motor. Jika geng motor tidak bubar dan mengganggu kamtibmas, maka akan diburu hingga tertangkap. Upaya tindakan keras guna memberikan perlindungan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon
“Kami juga tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat menghubungi call center 110 Polresta Cirebon ketika melihat aktivitas geng motor. Kami pastikan Unit Patroli Macan Kumbang 852 segera datang untuk menindak tegas geng motor,” ujar dia. (Why)