Mediacirebon.id – Partai Demokrat Jabar Memastikan, Isu terkait sumbangan dana Balaceg yang dihembuskan salah satu Bacaleg tidak demikian.
Menurut Kepala Bappilu DPD Partai Demokrat Jawa Barat Andi Zabadi, proses pencalegan sudah sesuai tahapan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) yang diterbitkan DPP Partai Demokrat.
Partai Demokrat sebagai partai terbuka tidak hanya mengusulkan Bacaleg dari internal melainkan pengurus dan kader dari unsur tokoh masyarakat.
“Tidak benar jika ada informasi yang mengatakan bahwa setiap Bacaleg dimintai sejumlah uang untuk penentuan nomor urut. Semua Bacaleg sebelumnya telah mengisi formulir yang berisi kesiapan menerima keputusan tentang penyusunan nomor urut,” ujar Andi, Selasa (9/5/2023).
Mengenai sumbangan dana Bacaleg, sambung Andi, hal itu akan dipergunakan untuk pembiayaan saksi yang sifatnya sukarela tanpa paksaan.
Adapun penentuan nomor urut bagi Bacaleg bedasarkan sejumlah kriteria objektif. Yakni pembobotan dedikasi, rekam jejak kinerja, integritas moral, daya intelektual, dan komitmen perjuangan.
“Keputusan akhir penyusunan nomor urut Bacaleg merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat,” tandas Andi Zabidi.
Sebagaimana diketahui salah satu Bacaleg yang juga pengurus DPD Partai Demokrat Jawa barat mengundurkan diri lantaran diminta harus membayar Rp 500 juta untuk mendapatkan nomor urut pertama di daerah pemilihannya. (Why)