Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Sudah Dilaporkan, Ratusan IRT Korban Arisan Online Minta Polisi Bertindak Tegas
Utama

Sudah Dilaporkan, Ratusan IRT Korban Arisan Online Minta Polisi Bertindak Tegas

Saturday, 25 October 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ratusan ibu rumah tangga mendesak Polresta Cirebon menangkap Yose Gasela atas dugaan penipuan dengan modus arisan online
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Ratusan ibu rumah tangga mendesak Polresta Cirebon menangkap Yose Gasela atas dugaan penipuan dengan modus arisan online. Pasalnya sejak dilaporkan 20 Agustus 2024 lalu, hingga saat ini belum ada langkah tegas dari Polresta Cirebon.

Juru bicara korban, Natha Syakilah mengaku kecewa dengan kinerja Polresta Cirebon. Sebab sejak dilaporkan belum pernah polisi memanggil saksi maupun minta keterangan dari korban. Padahal sudah banyak kerugian yang diderita korban.

“Sudah satu tahun tidak jelas, apakah diproses laporan kami atau tidak. Kalau pun diproses kenapa kami belum dimintai keterangan,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025)

Lihat Juga :  Beban Berat Harus Dipikul Dirut Baru Perumda Farmasi

Total ada ratusan korban dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kerugian akibat korban menjanjikan keuntungan 10 persen setiap bulan dari pemegang arisan online.

“Kami jelas tergiur dengan keuntungan yang besar setiap bulan. Kami menganggap ini investasi yang menjanjikan,” ujarnya.

Modus pelaku dengan menawarkan korban ikut dalam arisan online yang didapat setiap bulan. Di bulan pertama dan kedua pelaku lancar memberikan keuntungan. Di bulan berikutnya keuntungan tidak diberikan bahkan modal awal hilang.

Lihat Juga :  DPRD Kota Cirebon Terima Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

“Misalnya setor Rp25 juta, dijanjikan bulan depan cair Rp30 juta. Jadi seperti titip dana tapi dibungkus dengan nama arisan,” tuturnya.

Sejak banyak peserta arisan online yang menagih, pelaku sulit dihubungi bahkan terkesan menghindar. Namun sejak beberapa bulan lalu keberadaan pelaku hilang. Pihaknya khawatir uang yang sudah dititipkan hilang.

“Kami terus tagih karena uang yang dititipkan jumlahnya tidak sedikit dan uang itu hasil tabungan untuk kebutuhan mendesak,” jelasnya. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBentuk Edukasi Gizi, DKP3 Sosialisasikan B2SA di SMPN 1 Cirebon
Next Article Dikpol DPD Demokrat Jabar, Fokus Persiapkan Saksi Militan Sejak Dini

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.