Mediacirebon.id – Ketika mendengar kata WhatsApp tentu sudah tidak asing lagi di telinga kita. Seperti sudah menjadi kebutuhan primer pada zaman teknologi yang sudah semakin canggih sekarang ini. Ketika melihat gambar telepon berwarna hijau pasti kita sudah langsung mengetahui aplikasi apa itu. Mulai dari remaja, dewasa bahkan anak-anak pun menggunakan aplikasi ini. Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti ini, WhatsApp juga dijadikan salah satu media sebagai penunjang untuk kegiatan belajar para pelajar.
WhatsApp adalah aplikasi pesan instan untuk smartphone, fungsi WhatsApp hampir sama dengan Short Message Service (SMS), yaitu untuk mengirimkan dan membalas suatu pesan. Tetapi WhatsApp tidak menggunakan pulsa, melainkan data internet. Jadi di aplikasi ini kita tidak perlu khawatir soal panjang atau pendeknya karakter. Tidak ada batasan, selama data internet memadai. Selain itu kita juga dapat mengirimkan gambar, video, dokumen dan lain sebagainya. Sehingga karena kelengkapan pada aplikasi ini banyak yang pada akhirnya memilih untuk menggunakan WhatsApp.
WhatsApp didirikan oleh dua orang yakni Jan Koum dan Brian Acton pada 2009. Keduanya tercatat pernah bekerja di perusahaan teknologi Yahoo! selama 20 tahun. Pada awal pengembangannya WhatsApp banyak mengalami kendala dan hampir membuat Koum putus asa, bahkan demo WhatsApp yang dibuat Koum mendapat tanggapan kurang baik dari beberapa temannya. Pada saat itu whatsapp masih banyak memiliki kekurangan, seperti menghabiskan daya baterai, aplikasi macet, dan sebagainya. Tetapi Brian Acton selalu memberi dukungan dan berusaha meyakinkan Koum untuk kembali mengembangkan whatsapp yang ia ciptakan.
Kerja kerasnya tidak sia-sia. Pada 24 februari 2009 Jan Koum berhasil mengembangkan WhatsApp untuk aplikasi iOS dengan menggunakan nama WhatsApp Inc. Koum menamakan WhatsApp agar selaras dengan gagasan status miliknya. Pada bulan November 2009, WhatsApp resmi memulai perjalanannya di App store. Sebelumnya, Koum telah membujuk Acton dan lima mantan pegawai Yahoo! lainnya untuk berinvestasi. Setelah mengunjungi App store, pada bulan Januari 2010 WhatsApp mengembara ke BlackBerry store dan disusul androind pada bulan Agustus. Meskipun statusnya telah diubah dari gratis ke berbayar, popularitas WhatsApp tetap melesat cepat dihampir semua platform. Per Februari 2013 pengguna aktif whatsapp meledak di angka 200 juta. Angka ini membengkak dua kali lipat pada bulan Desember dan naik lagi menjadi 500 juta pada bulan April 2014. Dan per September 2015, pengguna aktif WhatsApp tercatat sebanyak 900 juta. Pesatnya pertumbuhan itulah yang membuat facebook tergila-gila pada WhatsApp. Dan pada akhirnya WhatsApp Inc menerima pinangan facebook dengan mahar sebesar19 miliar dolar.
Nah dalam era media social seperti sekarang ini, masyarakat tidak lagi merupakan pihak yang menerima informasi. Melainkan masyarakat juga menjadi pihak yang memproduksi dan mendistribusikan informasi. Banyak yang pada akhirnya menyalahgunakan dan membuat banyak kerugian karena telah mempercayai akan berita hoaks atau berita palsu itu. WhatsApp juga termasuk salah satu platform yang efektif untuk menyebar rumor dan berita palsu dengan cepat. Mengingat media ini memiliki system yang tertutup. Hal ini menjadi tantangan yang harus segera ditangani oleh pihaknya. Kondisi ini pun mendorong WhatsApp membatasi penerusan pesan menjadi hanya lima obrolan, dan memperkenalkan pembatasan di grup, di mana hanya admin yang dapat mengirim pesan.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan pengguna untuk cek informasi hoaks di platfoarm milik facebook itu. Jika ditemukan informasi yang disebarkan adalah hoaks, Manajer Kebijakan Pubik WhatsApp untuk Indonesia, Esther Samboh menjelaskan pesan instan itu memiliki fitur melaporkan atau report di pesan instannya. Pengguna juga bisa memanfaatkan fitur itu untuk mlaporkan akun yang sering menyebarkan hoaks di WhatsApp.
WhatsApp mengkalim akan menindak akun yang dimaksud apabila sering dilaporkan pengguna lainnya. Cara untuk melaporkan orang yang menyebarkan berita hoaks yaitu buka kontak yang akan dilaporkan. Lalu klik tombol titik tiga. Klik more dan pilih report (laporkan). Maka akan tampil kontak notifikasi untuk melaporkan akun tersebut. Lima pesan terakhir dari kontak yang menyebarkan berita hoaks dan akan diteruskan ke WhatsApp. Kontak itu tidak akan diberitahui. Pengguna juga bisa memilih untuk memblokir dan menghapus kontak sebelum mengirimkan laporan.
Tanda yang harus diwaspadai ketika ada symbol pesan yang sering diteruskan, selain itu ada juga fitur simbol pesan yang diteruskan atau forward. Hal itu disebut bisa menjadi alarm atau pengingat bagi pengguna sebelum memutuskan untuk menyebarkan atau mengikuti anjuran yang ada di konten tersebut. Pesan yang diteruskan merupakan penanda jika pesan tersebut ditulis oleh orang lain, bukan oleh si pengirim pesan sendiri. Ketika pesan itu sudah berkali-kali diteruskan, WhatsApp akan memberi label ‘forwarded many times’. Ether mengimbau pengguna WhatsApp perlu waspada jika mendapatkan pesan dengan label ‘forwarded many times‘ karena bisa saja informasi di dalamnya tidak akurat.
Atau bisa juga langsung menghubungi chatbot, selain itu WhatsApp juga bekerja sama dengan pihak ketiga pengecek fakta di Indonesia, salah satunya Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia). Mafindo diketahui mengembangkan chatbot di akun WhatsApp, untuk membantu pengguna mengetahui bagaimana cara cek pesan hoaks di WhatsApp. Cara cek pesan hoaks di WhatsApp diantaranya dengan chat ke akun chatbot Mafindo (+62-859-2160-0500) atau klik wa.me/6285921600500). Setelah itu, kirim pesan yang akan diperiksa oleh chatbot untuk memeriksa fakta dan mempelajari tips untuk melindungi diri dari hoaks. Pengecekan fakta melalui chatbot WhatsApp itu dikembangkan oleh Mafindo dengan dukungan finansial dari WhatsApp. Cara cek hoaks di WhatsApp diklaim sederhana karena Chatbot tersebut juga mudah diakses.
Pelaporan dan blokir ini penting sebenarnya untuk dilakukan karena untuk membantu WhatsApp mendeteksi laporan-laporan yang menyebarkan berita hoaks. Esther menjelaskan pengguna bisa langsung meneruskan isi pesan ke akun chatbot tersebut untuk melakukan pengecekan fakta.
Di era internet ini, masyarakat secara bebas bisa menyampaikan pendapat atau opininya, baik melalui lisan, media cetak, maupun media elektronik/online. Namun, hal yang perlu diingat bahwa kebebasan berpendapat jika tidak berbudaya dan beretika akan membawa konsekuensi hukum bagi pelakunya, untuk itu masyarakat harus berhati-hati. Kita harus menjadi pengguna media social yang bijak, yang senantiasa selalu memfilter atau menyaring setiap mendapatkan suatu informasi.
Penulis : Tresna Sumirah, Mahasiswi Semester 1 IAIN Syekh Nurjati Cirebon