Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Stop Beroperasi di Musim Mudik, Pemkab Cirebon Beri Kopensasi Tukang Becak
Utama

Stop Beroperasi di Musim Mudik, Pemkab Cirebon Beri Kopensasi Tukang Becak

Thursday, 6 March 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah saat di wawancarai terkait persiapan Nataru
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Tukang Becak yang beroperasi di jalur pantura akan mendapat kompensasi dari Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Kompensasi diberikan agar tukang becak tidak beroprasi selama masa arus mudik di jalur pantura. Selain rawan kecelakaan, tukang becak bisa mengambat laju kendaraan selama arus mudik nanti.

“Kompensasi berdasarkan instruksi Gubernur Jawa Barat yang disampaikan Kepala Dishub Jawa Barat ke kami,” kata Kepala Dishub Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah, Kamis (6/3/2025)

Menurut Hilman, tukang becak masih bisa beroperasi asalkan tidak melintas di jalur pantura Kabupaten Cirebon. Sehingga mereka masih bisa mencari nafkah.

Lihat Juga :  Liburan ke Talaga Langit Cirebon, Segini Harga Tiketnya

Masih kata Hilman, saat ini tim tengah turun untuk mendata tukang becak yang beroprasi di jalur pantura dari Tegalgubug hingga losari.

“Ada tim yang turun langsung melakukan pendataan untuk memastikan tukang becak yang menerima kopensasi,” ujarnya.

Untuk mencegah penerima ganda, pihaknya mewajibkan tukang becak menyerahkan foto copy KTP dan foto bersama becaknya. “Setiap becak ada ciri khasnya itu yang mencegah penerima ganda,” ujar Hilman.

Mengenai besaran uang kopensasi yang diberikan untuk tukang becak, pihaknya masih menunggu kabar dari Dishub Jabar dan BPKPD Kabupaten Cirebon. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBI Cirebon Mulai Buka Layanan Penukaran Uang Lebaran
Next Article Selama Ramadan, Pemkot Cirebon Gelar 3 Kali GPM

Related Posts

Peringati Hari Jadi, Daop 3 Cirebon Berikan Diskon Tiket 10 Persen

Thursday, 3 July 2025 Utama

Warga Kabupaten Cirebon Dicoret PBI JK, Begini Cara Aktivasinya

Thursday, 3 July 2025 Utama

Hut ke-598 Cirebon, PPPK Tanam Ratusan Pohon di Eks TPA Grenjeng

Thursday, 3 July 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.