Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Sorlip Selesai, 848 Surat dan 11 Box Suara di Kota Cirebon Rusak
Pemilu 2024

Sorlip Selesai, 848 Surat dan 11 Box Suara di Kota Cirebon Rusak

Thursday, 18 January 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pemkot Cirebon bersama unsur penyelenggara pemilu memantau gudang logistik KPU
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – KPU Kota Cirebon telah rampung melakukan Proses penyortiran dan pelipatan (sorlip) sebelum waktunya. Dijadwalkan proses sorlip selama 15 hari, namun rampung hanya 9 hari.

Dari hasil sorlip, ada 848 surat suara dan 11 kotak rusak. KPU akan melakukan pernyortiran kembali bagi terhadap logistik pemilu tersebut.

Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko menjelaskan,  848 surat suara yang rusak, terdiri dari 233 surat suara DPR-RI, 51 surat suara DPD, 384 surat suara untuk DPRD Provinsi, 168 surat suara DPRD Kota Cirebon serta 12 surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Lihat Juga :  Kecewa, Demokrat Kota Cirebon Turunkan Gambar Anies

“Setelah kami lakukan pendataan ternyata ada ratusan surat suara yang rusak,” ujar Mardeko usai pemantauan di gudang logistik KPU, Kamis (18/1/2024).

Masih kata Mardeko, dalam box tertulis berisi 500 surat suara, namun setelah disortir, ada yang kurang dan ada yang lebih. Termasuk dari segi kondisi, ada yang rusak dan tidak layak,

“itu semua masuk dalam catatan KPU. Terhadap 848 surat suara yang rusak ini,” paparnya.

KPU Kota Cirebon, sambung Mardeko, akan menerapkan standar kerusakan surat suara, dengan batas toleransi kerusakan.

Lihat Juga :  KPU Kota Cirebon: 222 ODGJ Akan Mencoblos pada Pemilu 2024

Dia mencontoh, jika surat suara kena cipratan tinta sedikit dan tidak menutup nama, maka masih bisa digunakan. Kecuali surat suara sobek dan bolong di bagian krusial surat suara.

“Yang masih bisa gunakan akan kami gunakan, kalau yang rusak akan kami simpan dan buatkan berita acara untuk dilaporkan ke KPU pusat,” ungkapnya.

Pihaknya dalam waktu dekat, akan meminta tambahan surat suara dan kontak kepada KPU Provinsi Jawa Barat yang nanti diteruskan ke KPU-RI.

“Pengajuan akan kami lakukan secepatnya setelah melakukan sortir ulang,” tutur Mardeko. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleLagi-Lagi RAT Koperasi Tunas Kencana Rp 1,2 Juta Peranggota
Next Article Cegah Stunting Dengan 1000 HPK dan Pola Asuh Anak

Related Posts

Bupati Indramayu Nina Agustina Bangga Rakernas V PDIP Sukses

Monday, 27 May 2024 Pemilu 2024

Usai Kutbah Jumat, Dani Mardani Serap Aspirasi Sembari Makan Siang

Saturday, 4 May 2024 Pemilu 2024

Demokrat Siap Koalisi di Pilwakot Cirebon, Ini Syaratnya

Monday, 22 April 2024 Pemilu 2024
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.