Mediacirebon.id – KPU Kota Cirebon telah rampung melakukan Proses penyortiran dan pelipatan (sorlip) sebelum waktunya. Dijadwalkan proses sorlip selama 15 hari, namun rampung hanya 9 hari.
Dari hasil sorlip, ada 848 surat suara dan 11 kotak rusak. KPU akan melakukan pernyortiran kembali bagi terhadap logistik pemilu tersebut.
Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko menjelaskan, 848 surat suara yang rusak, terdiri dari 233 surat suara DPR-RI, 51 surat suara DPD, 384 surat suara untuk DPRD Provinsi, 168 surat suara DPRD Kota Cirebon serta 12 surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
“Setelah kami lakukan pendataan ternyata ada ratusan surat suara yang rusak,” ujar Mardeko usai pemantauan di gudang logistik KPU, Kamis (18/1/2024).
Masih kata Mardeko, dalam box tertulis berisi 500 surat suara, namun setelah disortir, ada yang kurang dan ada yang lebih. Termasuk dari segi kondisi, ada yang rusak dan tidak layak,
“itu semua masuk dalam catatan KPU. Terhadap 848 surat suara yang rusak ini,” paparnya.
KPU Kota Cirebon, sambung Mardeko, akan menerapkan standar kerusakan surat suara, dengan batas toleransi kerusakan.
Dia mencontoh, jika surat suara kena cipratan tinta sedikit dan tidak menutup nama, maka masih bisa digunakan. Kecuali surat suara sobek dan bolong di bagian krusial surat suara.
“Yang masih bisa gunakan akan kami gunakan, kalau yang rusak akan kami simpan dan buatkan berita acara untuk dilaporkan ke KPU pusat,” ungkapnya.
Pihaknya dalam waktu dekat, akan meminta tambahan surat suara dan kontak kepada KPU Provinsi Jawa Barat yang nanti diteruskan ke KPU-RI.
“Pengajuan akan kami lakukan secepatnya setelah melakukan sortir ulang,” tutur Mardeko. (Why)