Mediacirebon.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon Iwan Ardiawan angkat bicara tekait aksi unjuk rasa warga kubangdeleg, Kecamatan Karangsembung soal pengelolaan sampah pada pekan lalu.
Menurut Iwan, ada misskomunikasi antara DLH dengan ratusan warga. Pihaknya sudah menyampaikan bahwa pertemuan diagendakan pada pekan ini, bukan pekan lalu.
“Warga minta hari Jumat, kami tidak bisa. Kami sudah sampaikan pertemuan kami agendakan senin,” ujarnya kepada wartawan, Senin (6/1/2025)
Mengenai tuntutan warga mengenai pengelolaan sampah modern pihaknya sudah menyampaikan kepada tokoh masyarakat bahwa Pemkab Cirebon tengah mengupayakan kerja sama dengan pihak ketiga.
“Sudah saya sampaikan harap bersabar. Karena kami belum bertemu dengan pihak yang sesuai dengan kesepakatan dalam pengelolaan sampah,” tuturnya.
Upaya penanganan sementara, dengan penyemprotan disinfektan untuk mengurangi bau sampah dan terpal untuk menutupi sampah. “Itu sudah kami lakukan,” jelas Iawan.
Selain menuntut mempertanyakan kompensasi Rp 500 juta. Iwan sudah menyampaikan kompensasi tidak bisa dibagikan sepertiBantuan Langsung Tunai (BLT).
“Belum ada payung hukum untuk membagikan kompensasi dengan cara demikian,” jelasnya.
Selain itu, DLH sempat menggandeng BUMDes setempat untuk pengelolaan sederhana, namun program tersebut terhenti karena biaya operasional yang tidak sebanding dengan hasil.
TPA Kubang Deleg yang beroperasi mulai tahun 2023 saat ini menerima sekitar 55 ton sampah per hari. Jumlah tersebut, menurutnya, belum maksimal karena masih dalam tahap awal operasional. (Aap)