Mediacirebon.id – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X (Kuningan, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon) mengamini kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA tahun 2025.
Gubernur memberikan kebijakan tentang pencegahan anak putus sekolah di jenjang pendidikan menengah dengan menambah kuota afirmasi di masing-masing sekokah negeri.
“Kami sudah menjalankan kebijakan dari Pemprov Jabar mengenai hal itu,” kata Kasubag Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jabar Abdul Fatah di ruang kerjanya, Rabu (9/7/2025)
Fatah menjelaskan, teknis penambahan kuota diambil dari jalur afirmasi saat proses SPMB tahap 1. Sekolah menyeleksi peserta didik yang ada di wilayahnya untuk bisa masuk ke sekolah negeri. Kemudian diumumkan saat proses SPMB tahap 2.
“Jadi tidak ada pembukaan baru, melainkan kuota yang ada ditambah untuk jalur afirmasi,” paparnya.
Dari kebijakan ini, rombongan belajar (Rombel) yang semula 36, ditambah berdasarkan kapasitas, fasilitas dan tenaga pendisik di sekolah. Oleh sebab itu, setiap sekolah tetap memberikan batasan agar proses kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan dengan baik.
“Setiap rombel ada yang jadi 40 murid sampai 44 murid. Tapi tetap memperhatikan kapasitas setiap sekolah,” ujarnya.
Mengenai kebutuhan mebleler, Pemprov Jabar akan memberikan tambahan anggaran di APBD perubahan 2025. “Nanti untuk beli bangku dan meja dari anggaran tambahan,” paparnya.
Proses SPMB SMA tahun 2025 sendiri berjalan dengan baik. Adapun kendala yang ada pada sistem saat proses pendaftaran. Namun bisa kembali pulih setelah ada perbaikan dari pusat.
“Kendalanya server eror, tapi tidak berlangsung lama karena cepat diperbaiki,” tuturnya. (Why)