Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Soal Silsilah, Keluarga Sultan Sepuh Xll Persilakan Tempuh Jalur Hukum
Utama

Soal Silsilah, Keluarga Sultan Sepuh Xll Persilakan Tempuh Jalur Hukum

Monday, 28 June 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Keluarga besar Sultan Sepuh Ke Xll Kasultanan Kasepuhan memberikan keterangan kepada wartawan terkait silsilah
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

LEMAHWUNGKUK – Patih Sepuh Pangeran Raja Goemelar Soeryadingrat mempersilakan pihak yang meragukan silsilah keluarganya sebagai keturunan Sunan Gunung Jati menempuh jalur hukum. Dibandingkan membuat gaduh hingga menimbulkan fitnah di masyarakat.

“Kepada pihak-pihak yang mengklaim dan merasa lebih berhak untuk duduk sebagai sultan silahkan menempuh mekanisme hukum,” kata dia melalui rilis yang diterima mediacirebonid, Minggu (27/6/2021)

Patih Sepuh akan membantu Sultan Sepuh Ke XV PRA Luqman Zulkaedin menghadapi gugatan hukum dari pihak yang selama ini mengaku sultan. Apalagi mereka sudah merongrong sistem adat yang sudah berjalan dari turun temurun.

Lihat Juga :  Demokrat Jabar, Tolak Sistem Proposional Tertutup

“Kami akan bantu Sultan Sepuh jika upaya hukum dilakukan oleh pihak tersebut,” tegasnya.

Ia juga mengklaim jabatan Patih Sepuh sudah ada sejak dahulu. Namun tidak dipublikasikan, hanya untuk internal Keluarga besar Sultan Sepuh Ke Xll Kasultanan Kasepuhan Cirebon.

“Patih asalnya dari adik kandung sultan. Saya adik kandung Sultan Sepuh XIV almarhum PRA Arief Natadiningrat, otomatis menjabat sebagai patih,” ungkapnya.

Seperti diketaui persoalan ini muncul setelah Rahardjo Djali yang mengaku sebagai ahli waris Sultan Sepuh XI bakal menggelar jumenengan atau penobatan sebagai Sultan Keraton Kasepuhan.

Lihat Juga :  Warga Terjaring Operasi Yustisi PPKM Darurat, Wajib Membayar Denda

Rahardjo diangkat sebagai Polmak Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan oleh keluarga sesaat sebelum Luqman Zulkaedin dinobatkan menjadi Sultan Sepuh XV pada Agustus 2020 lalu.[MC-03]

 

 

Juriat Kasultanan Kasepuhan Keraton Kasepuhan Media Cirebon Pangeran Raja Goemelar Soeryadingrat Patih Sepuh Polemik Keraton Kasepuhan Sultan Sepuh Ke XV PRA Luqman Zulkaedin
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDari Masyarakat Sampai Artis Pantura Ikut Divaksin Massal
Next Article Wakil Walikota Cirebon Positif Covid-19, Masyarakat Wajib Disiplin Prokes

Related Posts

Bawaslu Kota Cirebon Rampung Awasi Coktas Data Pemilih Berkelanjutan

Thursday, 25 September 2025 Utama

Perumda Sengaja Diisi Plt, Walikota Cirebon Minta Petakan Masalah

Thursday, 25 September 2025 Utama

Jabatan di Perumda Kota Cirebon Harus yang Berkompeten

Wednesday, 24 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.