LEMAHWUNGKUK – Patih Sepuh Pangeran Raja Goemelar Soeryadingrat mempersilakan pihak yang meragukan silsilah keluarganya sebagai keturunan Sunan Gunung Jati menempuh jalur hukum. Dibandingkan membuat gaduh hingga menimbulkan fitnah di masyarakat.
“Kepada pihak-pihak yang mengklaim dan merasa lebih berhak untuk duduk sebagai sultan silahkan menempuh mekanisme hukum,” kata dia melalui rilis yang diterima mediacirebonid, Minggu (27/6/2021)
Patih Sepuh akan membantu Sultan Sepuh Ke XV PRA Luqman Zulkaedin menghadapi gugatan hukum dari pihak yang selama ini mengaku sultan. Apalagi mereka sudah merongrong sistem adat yang sudah berjalan dari turun temurun.
“Kami akan bantu Sultan Sepuh jika upaya hukum dilakukan oleh pihak tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengklaim jabatan Patih Sepuh sudah ada sejak dahulu. Namun tidak dipublikasikan, hanya untuk internal Keluarga besar Sultan Sepuh Ke Xll Kasultanan Kasepuhan Cirebon.
“Patih asalnya dari adik kandung sultan. Saya adik kandung Sultan Sepuh XIV almarhum PRA Arief Natadiningrat, otomatis menjabat sebagai patih,” ungkapnya.
Seperti diketaui persoalan ini muncul setelah Rahardjo Djali yang mengaku sebagai ahli waris Sultan Sepuh XI bakal menggelar jumenengan atau penobatan sebagai Sultan Keraton Kasepuhan.
Rahardjo diangkat sebagai Polmak Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan oleh keluarga sesaat sebelum Luqman Zulkaedin dinobatkan menjadi Sultan Sepuh XV pada Agustus 2020 lalu.[MC-03]