Mediacirebon.id – SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Pemerintah Kota Cirebon sebesar Rp6 miliar dari APBD 2025 akan dialokasikan untuk penataan TPA Kopiluhur. Pasalnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan warning untuk segera manata TPA tersebit.
Demikian dikatakan Walikota Cirebon Effendi Edo saat pertemuan seluruh walikota dan bupati se-Jawa Barat bersama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di ruang pertrmuan gedung Pakuan, Bandung.
“Kami sudah diperingatkan kementerian untuk menata TPA Kopiluhur. Jadi SiLPA saya alokasikan ke situ (TPA Kopiluhur),” katanya.
Seperti diketahui, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq saat berkunjung ke TPA Kopiluhur beberapa bulan lalu menyoroti metode open dumping yang tidak ramah lingkungan.
Menteri meminta Pemkot Cirebon segera merubah sistem pengolaan dari open dumping menjadi controlled landfill atau sanitary landfill. Jika tidak kementerian LHK akan menjatuhkan sanksi.
Sanitary landfill adalah metode pembuangan sampah dengan mengisolasi sampah dari lingkungan sekitar sehingga minim pencemaran air tanah, udara, dan tanah.
Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dr Yuni Darti menyampaikan bahwa, anggaran yang diberikan untuk pembangunan area landfill dan sarana pengolahan air lindi (leachete treatment plant).
“Kami ingin keberadaan TPA Kopiluhur tidak lagi menganggu pemukiman warga setempat,” ujarnya.
Saat ini DLH tengah berkoordinasi untuk membuat kajian dan Detail Engineering Design (DED). Setelah semua tahapan rampung proses pembangunan mulai dikerjakan.
“Proses semuanya akan kami tempuh. Kami tengah ajukan kajian sembari DED berjalan. Target semuanya bisa selesai,” jelasnya. (Why)
