Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Sikap Anggota DPRD Kota Cirebon Disorot, BK Ingatkan Kode Etik
Utama

Sikap Anggota DPRD Kota Cirebon Disorot, BK Ingatkan Kode Etik

Friday, 23 January 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ruangan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Selama tahun 2025, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon menerima empat laporan dari unsur masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRD.

Ketua BK DPRD Kota Cirebon, Abdul Wahid Wadinih, didampingi anggota BK, Indra Kusumah Setiawan mengungkapkan, dari empat laporan tiga diantaranya sudah diselesaikan dengan mediasi.

“Tahun 2025 ada empat laporan masuk, tiga selesai musyawarah, kita mediasi dan pertemukan teradu dengan pengadu,” ungkap Wahid kepada wartawan, Jumat (23/1/2026)

Lihat Juga :  Jabar Subsidi 4.400 Paket Sembako Murah untuk Kota Cirebon

Untuk satu laporan yang terakhir tengah dipelajari dan dicermati. Wahid memastikan BK DPRD akan profesional dan berpegang pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Satu laporan dari LBH Buana Caruban Nagari atas kode etik Ketua DPRD saat Rapat Paripurna masih berproses.  Kita akan bahas, dalam waktu dekat,” jelas Wahid.

Masih kata Wahid, BK DPRD berupaya melakukan preventif, agar ke depan tidak banyak laporan serupa yang masuk ke BK DPRD.

“Saya mengajak dan mengimbau kepada teman-teman untuk saling menjaga dan menahan diri, saling mengingatkan satu sama lain, dan lebih berhati-hati dalam bersikap,” kata Wahid.(Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleRugi Puluhan Juta, Korban Investasi Bodong Lapor ke Polres Ciko
Next Article Piutang RSD Gunung Jati, Direktur Wajib Tanggung Jawab

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.