Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Sewa Aset Langgar Prosedur, Warga Wanasaba Kidul Unjuk Rasa
Utama

Sewa Aset Langgar Prosedur, Warga Wanasaba Kidul Unjuk Rasa

Saturday, 15 February 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Puluhan warga Desa Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon kembali menggelar aksi unjuk rasa, di balai desa setempat
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Puluhan warga Desa Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon kembali menggelar aksi unjuk rasa, di balai desa setempat, Sabtu (15/2/2025) Kali ini warga menuntut transparansi pengelolaan aset milik desa.

Sempat terjadi penurunan baliho yang berisi rincian penggunaan APB-Des oleh peserta demo, namun dapat di cegah oleh pihak Kepolisian yang berjaga di depan pintu Kantor Balai Desa.

Koordinator aksi Endi menyampaikan bahwa perangkat desa termasuk kepala desa telah menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi. Dia menyoroti izin sewa aset berupa tanah titisara yang menyalahi prosedur.

Lihat Juga :  Affiati Menggugat, Minta Pimpinan DPRD Hentikan Proses Pergantian Ketua Dewan

“Aset desa disewakan tapi tidak menempuh aturan yang benar,” kata Endi kepada wartawan.

Menyalahi prosedur yang dimaksud adalah tanpa ada persetujuan dari Badan Pemasyarakatan Desa (BPD). Bahkan tanda tangan ketua BPD dipalsukan. Bukan hanya itu izin sewa juga tidak jelas.

“Harusnya izin dulu tapi pihak BPD mengaku tidak pernah diajak musyawarah oleh kepala desa,” ujarnya.

Dia pun mendesak BPD melakukan musyawarah desa untuk mengambil tindakan tegas. Pihaknya mengancam jika hal ini tidak segera diproses maka akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Lihat Juga :  Masyarakat Harus Makin Bijak Manfaatkan Kemajuan Teknologi

“Kami mendesak BPD untuk segera melaksanakan musdes guna menentukan langkah selanjutnya,” tegasnya.

Warga juga akan melakukan tindakan tegas dengan cara menutup aset tanah desa tersebut. Sebab tidak ada manfaat untuk masyarakat, hanya menguntungkan segelintir orang yang ada di Desa Wanasaba Kidul. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSelly A Gantina Salurkan Bantuan untuk UMKM dan Musala Terdampak Banjir
Next Article Partai Demokrat Kota Cirebon Salurkan Paket Sembako

Related Posts

Bawaslu Kick Off Didpol Bagi Pelajar SMA di Kota Cirebon

Thursday, 13 November 2025 Utama

Kades Tuk Tunjukkan Buku Besar, Pastikan Tanah Cipto Milik H Sopiah

Thursday, 13 November 2025 Utama

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.