Mediacirebon.id – Polresta Cirebon musnahkan 1.350 knalpot brong hasil razia 67 Polsek sejak bulan Mei hingga Agustus 2024.
Pemusnahan knalpot brong dengan cara memotong knalpot menggunakan mesin gerinda di halaman Mapolresta Cirebon, Jumat (6/9/2024)
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, razia tersebut merupakan langkah tegas atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara knalpot brong.
“Banyak aduan ke kami yang terganggu suara bising knalpot brong saat melintas di jalan,” katanya.
Selain itu, knalpot brong kerap memicu keributan antar pemuda. sebab suara yang dihasilkan melebihi standar suara knalpot bawaan pabrik.
“Keributan antar pemuda salah satunya karena bising suara knalpot,” ungkap Sumarni.
Ia mengimbau masyarakat agar memakai knalpot standar atau bawaan pabrik. Pihaknya akan menindak tegas bagi kendaraan yang memakai knalpot tersebut.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya para remaja dan pelajar agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis”tegasnya. (Aap)