Mediacirebon.id – Kota Cirebon kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Opini WTP diserahkan BPK Perwakilan Jawa Barat kepada Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, Selasa (17/5/2022), di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Atas capaian tersebut, Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., mengaku bersyukur. Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP berkat kerja keras seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kota Cirebon.
“Terimakasih kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemda Kota Cirebon yang telah berupaya maksimal melaksanakan tertib tata kelola keuangan,” ungkap Azis.
Oleh karena itu, Azis menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemda Kota Cirebon. “Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja para ASN,” kata Azis.
Capaian ini, harus menjadi motivasi agar selalu menjalankan tata kelola keuangan pemerintahan daerah secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semoga bisa menjadi motivasi untuk kita semua untuk selalu tertib dalam melaksanakan aturan-aturan pemerintahan,” katanya.
Hal senada disampaikan Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati. Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP dari BPK berkat kerja keras ASN di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemda Kota Cirebon.
“Saya sangat berterimakasih dan mengapresiasi. Ke depan harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan,” kata Eti.
Sementara itu, berdasarkan keterangan tertulis BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. (Why)