Mediacirebon.id – Warga Kopilihur, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti pernah meminta solusi kepada Pemkot Cirebon terkait penutupan bekas tambang Galian C.
Keluhan disampaikan kepada Walikota Cirebon pada Senin (2/6/2025) atau dua pekan sebelum terjadinya longsor di Kedungjumbleng, Kelurahan Argasunya yang menewaskan 2 penggali pada Rabu (18/6/2025) kemarin.
Salah satiu warga RW 08 Kopiluhur, Mimin menyampaikan, suaminya menambang di bekas galian C sejak lama. Meski bahaya menghantui, namun tetap dilakukan karena desakan ekonomi.
“Suami sejak masih muda sampai sekarang menambang pasir. Sudah jadi mata pencarian utama warga sekitar,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/6/2025)
Menurut Mimin, suaminya menambang bukan di lahan ilegal. Namun sudah diizinkan oleh pemilik lahan. Dari hasil menambang pasir, upah yang diterima Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per hari.
Masih menambang karena uangnya digunakan untuk biaya pendidikan dan menghidupi keluarga,” ujarnya.
Waktu itu, Walikota Cirebon Effendi Edo langsung merespon keluhan warga tersebut. Edo memerintahkan perangkat daerah terkait untuk mendata warga yang hidupnya masih berhantung dari eks tambang galian C.
“Didata kemudian ditawarkan pekerjaan di TPA Kopiluhur atai pekerjaan lain. Yang penting tidak lagi menambang,” katanya.
Sementara itu, Lurah Argasunya Mardiansyah mengatakan, warga sudah banyak beralih profesi dari penambang menjadi penambang. Warga pindah profesi lantaran beresiko nyawa.
“Sebenarnya sudah banyak berprindah profesi. Tapi masih ada hanya sedikit, itupun tidak setiap hari,” tuturnya. (Why)
