Mediacirebon.id – Satreskrim Polresta Cirebon berhasil membekuk sindikat pencuri emas yang berpura-pura menjadi petugas kesehatan di Desa Pelayangan, Kecamatan Gebang. Aksi para tersangka sempat viral lantaran terekam CCTV milik warga.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, tersangka berjumlah berjumlah 5 orang yakni AH, DF, KP, NA dan DI. Mereka berasal dari, Jakarta, Bekasi dan Bandung.
“Para tersangka merupakan sindikat yang beraksi berpindah-pindah tempat,” kata Sumarni saat konferensi pers, Jumat (18/10/2024)
Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi serupa dilakukan di delapan kota berbeda bahkan lintas provinsi diantaranya Indramayu, Brebes, Tegal, Semarang hingga ke wilayah provinsi Jawa Timur.
“Modus sama berpura-pura menjadi petugas kesehatan. Mereka beraksi di lokasi yang berbeda,” ungkapnya.
Modus tersangka berpura- pura menjadi petugas kesehatan dengan target ibu-ibu yang memakai perhiasan. Di Desa Pesayangan, Kecamatan Gebang tersangka berhasil menggasak emas seberat 37.5 gram.
“Pemeriksaan kesehatan agar korban melepas semua perhiasan. Setelah korban lengah baru tersangka beraksi,” jelas Sumarni.
Tim gabungan menangkap para pelaku di dua lokasi, yaitu di sekitar Bekasi dan di Pelabuhan Merak ketika dua orang pelaku hendak melarikan diri ke Lampung.
“Setelah melakukan penyidikan, Satreskrim kemudian memburu para tersangka. Kami berhasil menangkal sampai ke wilayah Banten,” tuturnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan, mobil minibus sebagai sarana untuk melakukan aksinya, blazer hitam, tiga sepatu dan bukti rekaman CCTV saat di tempat kejadian perkara.
Pelaku di jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (Aap)