Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Satreskrim Polresta Cirebon Bekuk Pencuri Emas Bermodus Petugas Kesehatan
Kriminal

Satreskrim Polresta Cirebon Bekuk Pencuri Emas Bermodus Petugas Kesehatan

Friday, 18 October 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Satreskrim Polresta Cirebon berhasil membekuk sindikat pencuri emas yang berpura-pura menjadi petugas kesehatan di Desa Pelayangan, Kecamatan Gebang
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Satreskrim Polresta Cirebon berhasil membekuk sindikat pencuri emas yang berpura-pura menjadi petugas kesehatan di Desa Pelayangan, Kecamatan Gebang. Aksi para tersangka sempat viral lantaran terekam CCTV milik warga.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, tersangka berjumlah berjumlah 5 orang yakni AH, DF, KP, NA dan DI. Mereka berasal dari, Jakarta, Bekasi dan Bandung.

“Para tersangka merupakan sindikat yang beraksi berpindah-pindah tempat,” kata Sumarni saat konferensi pers, Jumat (18/10/2024)

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi serupa dilakukan di delapan kota berbeda bahkan lintas provinsi diantaranya Indramayu, Brebes, Tegal, Semarang hingga ke wilayah provinsi Jawa Timur.

Lihat Juga :  Perpustakaan Apung, Oase Literasi Anak di Pesisir Cirebon

“Modus sama berpura-pura menjadi petugas kesehatan. Mereka beraksi di lokasi yang berbeda,” ungkapnya.

Modus tersangka berpura- pura menjadi petugas kesehatan dengan target ibu-ibu yang memakai perhiasan. Di Desa Pesayangan, Kecamatan Gebang tersangka berhasil menggasak emas seberat 37.5 gram.

“Pemeriksaan kesehatan agar korban melepas semua perhiasan. Setelah korban lengah baru tersangka beraksi,” jelas Sumarni.

Tim gabungan menangkap para pelaku di dua lokasi, yaitu di sekitar Bekasi dan di Pelabuhan Merak ketika dua orang pelaku hendak melarikan diri ke Lampung.

Lihat Juga :  Diteriaki Culik Anak, ODGJ Diamuk Massa di Mundu Cirebon

“Setelah melakukan penyidikan, Satreskrim kemudian memburu para tersangka. Kami berhasil menangkal sampai ke wilayah Banten,” tuturnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, mobil minibus sebagai sarana untuk melakukan aksinya, blazer hitam, tiga sepatu dan bukti rekaman CCTV saat di tempat kejadian perkara.

Pelaku di jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDaop 3 Cirebon Imbau Masyarakat Tidak Bakar Sampah di Sekitar Jalur KA
Next Article DLH Bersama Masyarakat Bersihkan Lapangan Kebumen Kota Cirebon

Related Posts

Peringati Hari Jadi, Daop 3 Cirebon Berikan Diskon Tiket 10 Persen

Thursday, 3 July 2025 Utama

Warga Kabupaten Cirebon Dicoret PBI JK, Begini Cara Aktivasinya

Thursday, 3 July 2025 Utama

Hut ke-598 Cirebon, PPPK Tanam Ratusan Pohon di Eks TPA Grenjeng

Thursday, 3 July 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.