Mediacirebon.id – Satpop PP bersama TNI dan Polri membongkar 14 lapak pedagang kali lima (PKL) di kawasan Stadion Bima, Kota Cirebon, Jumat (25/7/2025)
Selama pembongkaran tidak ada perlawanan atau penolakan dari PKL. Bahkan sebanyak 60 lapak di bongkar sendiri oleh pedagang.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo mengatakan, pembongkaran paksa setelah PKL mendapat surat peringatan. Namun setelah batas waktu yang ditentukan, pedagang tidak membongkar lapaknya.
“Sebanyak 14 lapak kami bongkar paksa karena pemilik bandel. Sisanya pedagang berinisiatif membongkar sendiri,” kata Edi kepada wartawan,
Masih kata Edi, masih ada sekitar 24 lapak PKL yang masih dalam proses, dari 163 lapak yang kita kasih surat untuk pembongkaran.
“Kalau masih membandel akan kami bongkar paksa juga. Kami tunggu sampai batas waktu yang sudah kami tentukan,” ujarnya.
Pembongkaran lapak PKL di kawasan Bima berdasarkan hasil investigasi dan temuan Walikota Cirebon beberapa pekan lalu.
Lapak-lapak tersebut disinyalir menjadi tempat untuk kegiatan negati,” Ada yang untuk tempat karaoke dan ada juga yang menyediakan prostitusi,” tuturnya,
Pembongkaran PKL di kawasan Stadion Bima merupakan upaya Pemkot Cirebon menata kawasan ruang terbuka hijau dan menjaga estetika.
“Kawasan Stadion Bima merupakan etalase ruang publik Kota Cirebon,” tegas Edi. (Why)