Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Satpol PP Bahas Penertiban Bangunan Liar di Sempadan Sungai
Wakil Rakyat

Satpol PP Bahas Penertiban Bangunan Liar di Sempadan Sungai

Sunday, 25 January 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Rapat kerja Komisi I DPRD Kota Cirebon bersama Satpol PP Kota Cirebon menyoroti persoalan penanganan penertiban bangunan liar di sempadan dan di atas sungai
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Rapat kerja Komisi I DPRD Kota Cirebon bersama Satpol PP Kota Cirebon menyoroti persoalan penanganan penertiban bangunan liar di sempadan dan di atas sungai.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH mengatakan, saat ini tulang punggung pembenahan di Kota Cirebon adalah Satpol PP karena sebagai penegak peraturan daerah.

“Soal bangunan yang memang di atas dan sempadan sungai, tujuannya normalisasi sungai atau drainase yang mengakibatkan banjir atau genangan di Kota Cirebon. Saya berharap ada penertiban ke depan,” paparnya.

Agung juga mengatakan, untuk pendataan bangunan yang ada di atas dan sempadan sungai, memerlukan kerja sama dengan SKPD lain, salah satunya adalah kelurahan.

“Nanti bersama kelurahan menyisir, karena pasti bakal kewalahan untuk menhghitung bangunan yang berdiri di atas sempadan dan di atas sungai. Kelurahan dan kecamatan yang mengetahui wilayahnya masing-masing,” paparnya.

Lihat Juga :  Hari Jadi ke-654 Cirebon, Masyarakat Semakin Sejahtera

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH mengatakan, saat ini tulang punggung pembenahan di Kota Cirebon adalah Satpol PP karena sebagai penegak peraturan daerah.

“Soal bangunan yang memang di atas dan sempadan sungai, tujuannya normalisasi sungai atau drainase yang mengakibatkan banjir atau genangan di Kota Cirebon. Saya berharap ada penertiban ke depan,” paparnya.

Agung juga mengatakan, untuk pendataan bangunan yang ada di atas dan sempadan sungai, memerlukan kerja sama dengan SKPD lain, salah satunya adalah kelurahan.

“Nanti bersama kelurahan menyisir, karena pasti bakal kewalahan untuk menhghitung bangunan yang berdiri di atas sempadan dan di atas sungai. Kelurahan dan kecamatan yang mengetahui wilayahnya masing-masing,” paparnya.

Lihat Juga :  Pemda Kota Cirebon dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2024

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH mengatakan, saat ini tulang punggung pembenahan di Kota Cirebon adalah Satpol PP karena sebagai penegak peraturan daerah.

“Soal bangunan yang memang di atas dan sempadan sungai, tujuannya normalisasi sungai atau drainase yang mengakibatkan banjir atau genangan di Kota Cirebon. Saya berharap ada penertiban ke depan,” paparnya.

Agung juga mengatakan, untuk pendataan bangunan yang ada di atas dan sempadan sungai, memerlukan kerja sama dengan SKPD lain, salah satunya adalah kelurahan.

“Nanti bersama kelurahan menyisir, karena pasti bakal kewalahan untuk menhghitung bangunan yang berdiri di atas sempadan dan di atas sungai. Kelurahan dan kecamatan yang mengetahui wilayahnya masing-masing,” paparnya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleJelang Lebaran, Tiket Kereta Api Sudah Bisa Dipesan H-45
Next Article Transparan Modal Penting Koperasi Al-Ikhlas Kemenag Kab Cirebon

Related Posts

Rawan Ambruk, Rekomendasi Komisi II DPRD Disnaker Pindah Kantor

Tuesday, 27 January 2026 Wakil Rakyat

Komisi II Minta DUPTR Fokus Tangani Banjir dan Infrastruktur Tahun 2026

Wednesday, 21 January 2026 Wakil Rakyat

PAD Parkir Melempem, Komisi I DPRD Kota Cirebon Berang

Thursday, 8 January 2026 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.