Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Satpam Diberhentikan Sepihak Bukan Pegawai CSB Mall
Wakil Rakyat

Satpam Diberhentikan Sepihak Bukan Pegawai CSB Mall

Thursday, 11 December 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Puluhan tenaga Satuan Pengamanan (Satpam) di Cirebon Super Block (CSB) yang diberhentikan secara sepihak mendatangi gedung DPRD Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon id  – Puluhan tenaga Satuan Pengamanan (Satpam) di Cirebon Super Block (CSB) yang diberhentikan secara sepihak mendatangi gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (11/12/2025).

Mereka mengadu kepada wakil rakyat terkait keberlangsungan pekerjaannya. Terlebih saat ini  sulit mencari pekerjaan. Sementara mereka harus menghidupi keluarganya.

“Kita diberhentikan sepihak tanpa ada informasi dari managemen. Kami mengadu ke wakil rakyat untuk meminta keadilan,” kata salah satu Satpam.

Kuasa Direksi CSB Mall, yang juga Divisi Operasional CSB Mall, Indah M Soeryadiredja menceritakan, CSB berkontrak dengan vendor PT CSI. Namun, ditengah jalan PT CSI melanggar poin kontrak.

Kedua belah pihak resmi mengakhiri kontrak terhitung mulai bulan November 2025. yang harusnya berakhir pada tanggal 31 Maret 2026

Lihat Juga :  Golkar Kota Cirebon Deklarasikan Airlangga Maju Sebagai Presiden di Tahun 2024

“Tidak ada kapasitas kami untuk mengintervensi kontrak antara PT CSI dengan pekerjanya, karena setiap perusahaan punya haknya sendiri mengatur karyawan mereka,” ungkap Indah.

Masih kata Indah, pihak PT CSI menerima pemutusan kontrak tersebut. Terkait dengan hubungan antara PT CSI dengan Satpam yang dipekerjakan di CSB, hal itu diluar kewenangan managemen. 

“Dan pihak PT CSI sudah menerima keputusan kami tersebut. Selanjutnya apa upaya PT CSI kepada karyawannya bukan menjadi kewenangan kami. Kami sebagai manajemen hanya berkontrak payungnya dengan CSI,” jelas CSB.

Lihat Juga :  Ketua DPRD Kota Cirebon Hadiri Sosialiasi RDTR

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf MPd mengatakan, pertemuan ini untuk mencari jalan keluar yang terbaik dan memperjelas rumor soal pemutusan sepihak oleh CSB Mall.

“Sudah ada komitmen yang baik dari semua pihak. Semoga tidak lagi ada pihak-pihak yang merasa ini belum clear,” ungkap Yusuf.

Komisi III, lanjut Yusuf, mengupayakan agar penyelesaian persoalan ini bisa memberikan keadilan bagi semua pihak.

“Satpam yang diberhentikan akan dipenuhi oleh vendor sebelumnya PT CSI, seperti pesangon dan lain-lain, hanya pihak PT CSI siap memenuhi, tapi minta waktu,” kata Yusuf. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleEti Herawati Nahkoda Baru KADIN Kota Cirebon
Next Article Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Kenalpot Brong

Related Posts

PAD Parkir Melempem, Komisi I DPRD Kota Cirebon Berang

Thursday, 8 January 2026 Wakil Rakyat

Perlu Bebenah, Kota Cirebon Belum Jadi Kota Tujuan Wisata

Wednesday, 7 January 2026 Wakil Rakyat

Komisi I DPRD Imbau Saling Jaga Lingkungan di Libur Nataru 2025

Monday, 15 December 2025 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.