Mediacirebon.id – OJK Cirebon sejak Januari sampai April 2025 melayani sebanyak 555 konsultasi dan pengaduan konsumen, Sebagian besar pengaduan terkait fintech lending sedangkan sisanya seputar pengaduan umum sampai soal entitas ilegal.
Kepala OJK Cirebon Agus Mutholib mengatakan, Layanan didominasi oleh konsultasi yang disampaikan secara langsung ke OJK Cirebon sebesar 73 persen atau 410 layanan. Konsultasi yang disampaikan melalui saluran telepon sebesar 11,89 persen atau 66 layanan,
“Pengaduan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebesar 15,35 persen atau 79 pengaduan,” kata Agus saat Bincang Asik Seputar Sektor Jasa Keuangan (BANCAKAN), Senin (26/5/2025)
Secara sektoral, lima layanan konsultasi dan pengaduan tertinggi yaitu fintech lending sebesar 35,14 persen atau 195 layanan, diikuti pengaduan Bank Umum sebesar 26,67 persen atau 195 layanan, pengaduan lainnya sebesar 14,77 persen atau 82 layanan, pengaduan Perusahaan Pembiayaan sebesar 11,35 persen atau 63 layanan dan pengaduan entitas illegal sebesar 4,14 persen atau 23 layanan.
“Pelayanan SLIK debitur periode sampai dengan bulan April 2025 telah diproses OJK Cirebon sebanyak 3.442 permintaan layanan baik yang diajukan secara offline/walk-in maupun online,” tambahnya.
Berdasarkan jenis permasalahan yang dikonsultasikan, didominasi oleh Sistem layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebesar 24,32 persen atau 135 layanan, diikuti permintaan informasi sektor keuangan sebesar 22,16 persen atau 123 layanan.
Penipuan sektor jasa keuangan sebesar 18,74 persen atau 104 layanan, dan permintaan keringanan pembayaran angsuran sebesar 5,59 persen atau 31 layanan serta konsultasi/pengaduan pinjol sebesar 4,5 persen atau 25 layanan.
Berdasarkan status mata pencaharian, konsultasi dan pengaduan dominasi segmen umum sebesar 94,23 persen atau 523 layanan, diikuti segmen pelajar dan mahasiswa sebesar 4,14 persen atau 23 layanan, Ibu Rumah Tangga sebesar 0,72 persen atau 4 layanan.
Berdasarkan wilayah, layanan konsultasi dan pengaduan didominasi wilayah Kabupaten Cirebon sebesar 43,06 persen atau 239 layanan, diikuti Kota Cirebon sebesar 31,35 persen atau 174 layanan,
Kabupaten Kuningan sebesar 7,03 persen atau 39 layanan, dan Kabupaten Majalengka sebesar 3,96 persen atau 22 layanan serta lainnya/diluar wilayah Ciayumajakuning sebesar 5,93 persen atau 33 layanan.