Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Ruang Rawat Inap RSD Gunung Jati Sudah Sesuai KRIS

Ruang Rawat Inap RSD Gunung Jati Sudah Sesuai KRIS

Monday, 5 May 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Komisi III DPRD Kota Cirebon meninjau langsung ruangan rawat inap di rumah sakit daerah (RSD) Gunung Jati,
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi III DPRD Kota Cirebon meninjau langsung ruangan rawat inap di rumah sakit daerah (RSD) Gunung Jati, Senin (5/5/2025)

Komisi III ingin memastikan RSD Gunung Jati sudah menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berdasarkan Perpres No 59 Tahun 2024

Komisi III DPRD didampingi jajaran direksi RSD Gunung Jati meninjau ruangan rawat inap kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. Hasilnya, seluruh ruangan sudah sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Ruangan dan fasilitasnya sudah sesuai standar. Artinya Perpres No 59 Tahun 2024 sudah dijalankan dengan baik,” kata Ketua Komisi III DPRD Yusuf kepada wartawan.

Lihat Juga :  Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga

Yusuf mencontohkan, bukti RSD Gunung Jati sudah menerapkan KRIS yakni ruang opname yang semula hanya 6 orang kini maksimal 4 orang. Selain itu kelengkapan peralatan di ruang rawat inap sudah terpenuhi.

“Kami tadi lihat sendiri ruangan tersebut hanya berisi 4 orang. Alat kesehatan juga cukup lengkap,” tambahnya.

Ke depan Komisi III DPRD Kota Cirebon mendorong RSD Gunung Jati menjadi hospital tourism. Pihaknya yakin dengan fasilitas yang ada target ini bisa tercapai.

Sementara itu, Direktur Utama RSD Gunung Jati, dr Katibi MKM memastikan, KRIS sebagai bagian dari layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah terpenuhi.

Lihat Juga :  Ketua DPRD Hadir dalam FGD Kebanksentralan di BI Cirebon

“Kelas rawat inap standar ini ada dua pendekatan. Pertama, ada 12 komponen yang harus dipenuhi dalam pelayanan, dan kedua, siapapun yang dirawat, harus terpenuhi 12 komponen pelayanannya. Dan kami memastikan itu sudah diterapkan,” kata dr Katibi. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggota DPRD Anton: Pengawasan Orang Tua Cegah Kenakalan Remaja

Friday, 17 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Data BPS, Angka Pengangguran di Kab Cirebon Menurun
  • Wawali Diudang Rapat Rotasi, Namun Berhalangan Hadir
  • Ditegur Ngebut Bonceng Tiga, Pelajar Mabok Bacok Mahasiswa
  • Warga Sutawinangun Demo Tuntut Transparansi APBDes
  • HSG Sampaikan Bantahan Secara Detail ke BK DPRD
  • GITA CITRA CITA, Pergelaran Amal untuk Menyalakan Harapan Anak Pejuang Kanker
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.