Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Reses Fitrah Malik, Warga Mengeluh Ijazah Ditahan Perusahaan
Wakil Rakyat

Reses Fitrah Malik, Warga Mengeluh Ijazah Ditahan Perusahaan

Sunday, 15 October 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
reses masa persidangan ke-3 anggota anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi Gerindra, Fitrah Malik, di RW 07 Kampung Pesisir, Kelurahan Panjunan
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Persoalan penahanan ijazah mencuat saat reses masa persidangan ke-3 anggota anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi Gerindra, Fitrah Malik, di RW 07 Kampung Pesisir, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Minggu (15/10/2023)

Padahal, perusahaan dilarang menahan dokumen penting itu dengan alasan apapun. Karena ijazah merupakan data pribadi yang tidak bisa menjadi jaminan apapun.

“Ijazah itu berasal dari pencapaian selama menempuh pendidikan. Kemudian ditahan, ini jelas salah,” kata Fitrah kepada wartawan.

Fitrah kaget banyak warganya yang mengalami hal serupa. Namun sayangnya, tidak menjelaskan secara spesifik di perusahaan apa yang masih memberlakukan aturan penahanan ijazah.

Lihat Juga :  Masyarakat Sampaikan Ini Saat Reses Fitrah Malik di Kesunean Selatan

“Tadi mereka menyampaikan secara umum tidak menyebutkan perusahaan mananya,”kata Fitrah disela reses.

Agar tidak ada lagi kejadian perusahaan yang menahan ijazah karyawan, warga mengusulkan kepada Fitrah dibuatkan regulasi yang jelas atau Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Mereka tadi mengusulkan dibuatkan perwali yang tidak menganjurkan kepada perusahaan menahan ijazah yang menjadi salah satu syarat perekrutan pekerja,” tuturnya.

Mengenai usulan tersebut, Fitrah berupaya untuk merealisasikan, Bakal Calon Legislatif Dapil 1 Itu tidak menginginkan persoalan penahanan ijazah oleh perusahan terus berlarut-larut.

Lihat Juga :  Ketua DPRD: Hari Raya Idul Adha Harus Bisa Dimaknai Masyarakat Kota Cirebon

“Kalau sudah perwali nanti, para perusahaan tidak akan berani penahanan ijazah menjadi salah satu syarat dalam perekrutan pekerja,”ujar politisi Gerindra itu. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleAgung Supirno Belanja Masalah di RW 11 Curug
Next Article HUT ke-3, EWF Cirebon Targetkan 300 Nasabah Baru

Related Posts

Rawan Ambruk, Rekomendasi Komisi II DPRD Disnaker Pindah Kantor

Tuesday, 27 January 2026 Wakil Rakyat

Satpol PP Bahas Penertiban Bangunan Liar di Sempadan Sungai

Sunday, 25 January 2026 Wakil Rakyat

Komisi II Minta DUPTR Fokus Tangani Banjir dan Infrastruktur Tahun 2026

Wednesday, 21 January 2026 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.