Mediacirebon.id – Anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi Demokrat R. Endah Arisyanasakanti, S.H menyerap aspirasi di daerah pemilihan (Dapil) 5 Kesambi dalam Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.
Endah sapaan akrabnya menyerap aspirasi di dua lokasi yang berbeda yakni, RT 001 RW 001 Karang Anyar Kelurahan Kesambi dan RT 4 RW 7 Kayuwalang Kelurahan Karyamulya.
Di RT 001 RW 001 Kampung Karang Anyar Endah mensosialisasikan 5 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu yang merujuk pada 6 bidang. Yakni Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Sosial.
“Program ini berupaya menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan komprehensif yang tidak hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak,”katanya, kemarin.
Untuk itu, Posyandu yang sebelumnya tanggung jawab Dinas Kesehatan, kini menjadi tanggung jawab bersama. Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 13 tahun 2024 tentang Posyandu.
“Posyandu bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan tapi tanggung Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas PRKP, dan Dinas PUTR,” paparnya
Dengan adanya Permendagri ini, pengurus RT dan RW bisa menjadi bagian dari personal Posyandu. Endah berharap Pemot Cirebin membuat turunan berupa Perwali.
“Personal bukan hanya ibu², dari lima bidang ini mencakup pengurus RT dan RW yang masuk ke Posyandu,”katanya.
Sementara itu di, RT 4 RW 7, Kayuwalang, Endah, menyampaikan banyak warga yang mengeluhkan Bansos yang dihapus.
“Disini banyak warga yang bansosnya dihapus, ini kan, program pusat, warga harus dikasih tahu, kenapa mereka bisa dihapus,”katanya.
