Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Razia Pekat Satpol PP Kabupaten Cirebon, Jaring 17 Pasangan Mesum
Kriminal

Razia Pekat Satpol PP Kabupaten Cirebon, Jaring 17 Pasangan Mesum

Friday, 30 April 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Foto : Netizen
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

SUMBER – Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) Satpol PP Kabupaten Cirebon dibantu personel Kodim 0620 dan Denpom III/Siliwangi mengamankan 17 pasangan bukan suami istri di hotel Jalan Tuparev dan Kawasan Gronggong, Kamis malam (29/4/2021).

Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, M Syafrudin melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Dadang Priyono menuturkan, razia pekat sebagai upaya penegakan penegakan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

“Kami ingin menegakan perda dan meminimalisir penyakit masyarakat di Bulan Ramadan,” tuturnya kepada wartawan.

Lihat Juga :  Bacaleg DPRD Jabar Ratnawati, Sapa Warga Kebon Benteng

Pasangan mesum terjaring di 2 hotel kawasan Gronggong dan 2 hotel berbasis aplikasi di kawasan Jalan Tuparev Kabupaten Cirebon. Mereka kedapatan berada di dalam hotel tengah berduaan.

“Setelah diperiksa ternyata alamat di KTP berbeda. Kami langsung bawa guna dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Mereka yang terjaring akan dilakukan pembinaan sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Sedangkan yang terindikasi PSK akan dibawa ke panti sosial untuk diberi pembinaan.

“Kami imbau agar tidak mengulangi perbuatannya apalagi di Bulan Ramadan,” kata dia. [MC-03]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleTren COVID-19 Menurun, Ridwan Kamil Minta Kewaspadaan Ditingkatkan
Next Article Beban Berat Harus Dipikul Dirut Baru Perumda Farmasi

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.