Mediacirebon.id – Tertunduk malu, enam pasangan yang terjaring razia pekat Satpol PP Kabupaten Cirebon, Selasa (30/5/2023). Mereka terjaring razia di 4 lokasi kos-kosan di wilayah Kecamatan Kedawung.
Diantara mereka terdapat pasangan pelajar yang terjaring razia. Ironisnya, saat tertangkap, pasangan ini masih mengenakan seragam sekolah.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Cirebon, Maman Rukmana menjelaskan, enam pasangan bukan pasutri terjaring di kos-kosan dengan sistem sewa perjam dan harian.
“Kami mencurigai kos-kosan seperti ini digunakan untuk berbuat asusila,” ungkap Maman kepada awak media.
Keberadaan kos-kosan seperti ini cukup meresahkan masyarakat sekitar. ” Oleh sebab itu, saat ada warga melapor, kami langsung bergerak,” jelasnya.
Enam pasangan yang terjaring razia langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untu dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Bagi pelajar kami panggil orang tuanya,” ungkap Maman.
Ia juga memastikan, kos-kosan dengan sistem perjam dan harian diduga kuat tidak dilengkapi izin. Pihaknya akan menindak tegas dengan instansi terkait. (Why)