Mediacirebon.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon menggelar razia di wilayah perbatasan Jawa Tengah dengan Jawa Barat, tepatnya di Kecamatan Ciledug, Kamis (6/11/202) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan wanita diduga pekerja seks komersial (PSK), pasangan bukan suami istri, serta ratusan botol minuman keras (miras).
Kasi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya, mengatakan razia di kawasan perbatasan dilakukan karena daerah tersebut kerap menjadi jalur aktivitas ilegal, termasuk peredaran miras dan praktik prostitusi terselubung.
“Wilayah perbatasan ini sering dimanfaatkan karena jauh dari pengawasan dan menjadi pintu masuk dari luar daerah. Maka kami fokuskan operasi di sana,” ujarnya.
Tim Satpol PP bergerak sejak pukul 20.00 WIB dari markas menuju dua lokasi utama, yaitu wilayah perbatasan Ciledug dan Kecamatan Gegesik. Razia berlangsung hingga dini hari dengan menyisir penginapan, warung remang-remang, dan sejumlah tempat yang dilaporkan warga sebagai lokasi transaksi miras dan prostitusi.
Dari hasil operasi, petugas menemukan ratusan botol miras tradisional dan pabrikan, serta mengamankan puluhan wanita dan pasangan bukan suami istri. Semua yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk didata dan dibina.
“Kami tindaklanjuti laporan masyarakat dan temuan lapangan. Semua hasil operasi kami bawa untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” jelas Wisma.
Ia menegaskan, operasi di wilayah perbatasan akan terus diperkuat karena kawasan tersebut rawan pelanggaran ketertiban umum lintas daerah.
“Kami berkoordinasi dengan aparat wilayah perbatasan agar pengawasan lebih ketat. Satpol PP tidak segan menindak setiap pelanggaran Perda, baik miras maupun prostitusi,” tegasnya. (Aap)
