Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Rawan Ambruk, Rekomendasi Komisi II DPRD Disnaker Pindah Kantor
Wakil Rakyat

Rawan Ambruk, Rekomendasi Komisi II DPRD Disnaker Pindah Kantor

Tuesday, 27 January 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Komisi II DPRD Kota Cirebon meninjau langsung enam lokal bangunan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon meninjau langsung enam lokal bangunan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang ambruk pada bagian atapnya, Selasa (27/1/2026).

Dari hasil peninjauan bangunan yang ambruk sudah berdiri cukup lama. Meski tidak ada korban jiwa namun puluhan komputer di ruangan tersebut rusak parah.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, kontruksi di bagian atap bangunan tidak sebanding dengan beratnya genteng tanah. Diperparah dengan hujan yang berlangsung cukup lama.

“Kita baru tahu ternyata usia gedung ini sudah hampir 20 tahun. Setelah melihat langsung ternyata baja ringan tidak kuat menopang genteng basah akibat hujan,” ungkap Andru, sapaan akrabnya.

Lihat Juga :  Beri Pemandangan Fraksi atas Dua Raperda dan Usulkan Empat Raperda Baru

Atas kejadian tersebut Andru meminta, DPUTR memeriksa kondisi gedung yang masih satu lokal. Agar pristiwa serupa tidak terulang dan dikhawatirkan memakan korban jiwa.

“Kami minta diperiksa satu persatu setiap ruangan. Pastikan masih aman untuk dihuni atau sudah rawan,” ujarnya.

Komisi II DPRD juga meminta kantor Disnaker pindah ke Grage City Mall atau ke kantor eks DPMPTSP di Kebumen. “Sesuai arahan Pak Wali, bergeser saja ke beberapa titik yang lain,” jelas Andru.

Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Cirebon, Rachman Hidayat menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap bangunan, termasuk mencoba mempelajari struktur bangunan sehingga bisa dicari apa yang menyebabkan bagian atap ambruk.

Lihat Juga :  Menanti 9 Febuari, DPRD Putuskan Nasib Affiati

“Pertama, diketahui bahwa usia bangunan hampir 20 tahun. Artinya memang kalau kita lihat sebetulnya sudah melalui masa konstruksi ideal,” ungkap Rachman.

Kemudian, berdasarkan keterangan dari pihak Disnaker, lanjut Rachman, ada beberapa titik bangunan yang mengalami kebocoran, dan diduga sudah berlangsung lama.

Rencana perbaikan lanjut Rachman, setelah dilakukan pemeriksaan dan menghitung angka kebutuhan anggaran. DPUTR akan melaporkan kepada Walikota, agar didorong untuk proses perbaikan.

​”Mungkin besok kita dikumpulkan oleh Pak Wali dengan Pak Sekda membahas terkait dengan rencana ke depannya seperti apa. Jadi kebutuhan anggarannya sedang kita hitung,” kata Rachman. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleData 2025, ODGJ di Kabupaten Cirebon Capai 7 Ribu Jiwa
Next Article Program BATURAN, Langkah Nyata Dalam PDPB 2026

Related Posts

Satpol PP Bahas Penertiban Bangunan Liar di Sempadan Sungai

Sunday, 25 January 2026 Wakil Rakyat

Komisi II Minta DUPTR Fokus Tangani Banjir dan Infrastruktur Tahun 2026

Wednesday, 21 January 2026 Wakil Rakyat

PAD Parkir Melempem, Komisi I DPRD Kota Cirebon Berang

Thursday, 8 January 2026 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.