Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Ratusan Rumah Tidak Layak Huni Diperbaiki
Utama

Ratusan Rumah Tidak Layak Huni Diperbaiki

Tuesday, 22 March 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Rutilahu Cirebon
Bupati Cirebon diskusi dengan penerima.program rutilahu. (Foto/ Humas)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Sebanyak 750 unit rumah tidak layak huni di 77 desa diperbaiki. Setiap rumah diberikan anggaran sebesar Rp17,5 juta.

“Semoga anggaran itu bisa dimanfaatkan dengan baik,” kata Bupati Cirebon, Drs Imron M.Ag usai menyerahkan secara simbolis di Kecamatan Pasaleman, Selasa (22/3/2022).

Bupati mengatakan, anggaran Program Bantuan Bedah Rumah Swadaya (BBRS) Bantuan Pemkab Cirebon Rp13.125 miliar. Diakuinya, anggaran tersebut tidak sebanding dengan jumlah rumah yang tidak layak huni.

“Masih banyak yang belum. Oleh sebab itu harus bersabar,” kata dia.

Lihat Juga :  Pengurus Baru AMPG dan KPPG Kota Cirebon, di Dominasi Anak Muda

Dia menambahkan, sejak program ini digulirkan sebanyak 5.601 unit rumah diperbaiki dari total 18.370 unit rumah. Sehingga sisa 12.769 unit yang belum diperbaiki.

“Yang belum harap bersabar. Kami bertahap program bisa terus bergulir,” tambahnya.

Sementara itu, Sekdis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon Uus Sudrajat mengakui anggaran terebut hanya stimulan. Pihaknya meminta penerima bantuan menyisakan anggaran sebesar Rp2,5 juta untuk biaya tukang.

“Agar prosesnya terencana. Sehingga penggunaan anggaran optimal,” jelas dia.

Lihat Juga :  Sepakat Zakat Fitrah 2023 Sebesar 2,8 Kg atau Rp 42 Ribu

Syarat mendapat BBRS salah satunya, tanah milik sendiri dengan bukti otentik. Di samping itu, harus ada bentuk fisik rumah dan lolos penilaian fasilitator.

“Fasilitator kami yang menentukan, apakah bisa masuk kriteria program BBRS atau tidak. Walaupun banyak rumah tidak layak huni, kalau tanahnya di sepadan sungai, ya pastinya tidak akan bisa,” ucapnya. (Why)

 

Kabupaten Cirebon Rutilahu
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleTinggal Selangkah, Warga Panjunan Punya Kawasan Bebas Kumuh
Next Article Cuma di Cirebon, Makanan Ringan Tanpa Minyak Goreng

Related Posts

Anggaran Wisuda Lansia Salimah Kota Cirebon, Dari Sedekah Minyak Jelantah

Saturday, 31 January 2026 Utama

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.