Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Rapat Kerja Komisi I dengan Forum LSM dan Ormas, Soroti Perizinan Proyek Perumahan

Rapat Kerja Komisi I dengan Forum LSM dan Ormas, Soroti Perizinan Proyek Perumahan

Monday, 29 August 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi I DPRD Kota Cirebon melangsungkan rapat kerja dengan Forum LSM dan Ormas Kota Cirebon terkait perizinan proyek pembangunan perumahan milik PT Tulus Asih di Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Senin (29/8/2022), di Griya Sawala gedung DPRD.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani SH MH menyampaikan, pihaknya mencoba mengonfirmasi perizinan proyek pembangunan perumahan yang dilakukan PT Tulus Asih di Kelurahan Larangan. Sebab, kata Dani, perizinan proyek itu menjadi hal yang dipersoalkan oleh Forum LSM dan Ormas Kota Cirebon.

Dari penjelasan yang disampaikan oleh PT Tulus Asih pada rapat ini, jelas Dani, beberapa perizinan proyek tersebut sebenarnya sudah selesai. Akan tetapi, untuk persetujuan bangunan gedung (PBG) belum keluar.

“Sampai hari ini, perizinan-perizinan lainnya sudah selesai. Terakhir mungkin finalnya terkait PBG yang saat ini belum keluar. Tapi mereka sudah mengajukan permohonannya. Tinggal tunggu waktu,” kata Dani usai rapat.

Selain persoalan itu, lanjut Dani, Forum LSM dan Ormas Kota Cirebon juga mempermasalahkan adanya pemakaian lahan milik BBWS Cimanuk-Cisanggarung (Cimancis). Lahan itu digunakan sebagai akses jalan kendaraan proyek milik PT Tulus Asih.

Lihat Juga :  Ketua DPRD Terima Kunjungan DPRD Bandung Barat

Menurut Dani, untuk saat ini permasalahan tersebut sudah clear. Artinya keinginan dari Forum LSM dan Ormas Kota Cirebon agar proyek di Kelurahan Larangan dihentikan, sekarang sudah dilakukan.

Pasalnya, semenjak pihak BBWS Cimancis melayangkan Surat Peringatan (SP) kepada PT Tulus Asih, seluruh kegiatan pembangunan perumahan itu telah dihentikan.

“Sekarang sudah clear karena BBWS tidak mengizinkan, kegiatan pembangunan sudah tidak dilakukan, dan perizinan memang belum final. Tinggal PT Tulus Asih menyelesaikan perizinan sampai pada PBG,” ungkapnya.

Dani mengimbau agar semua pihak, baik itu pelaku investasi, pengembang properti, dan lainnya, untuk mengurus terlebih dahulu perizinan sampai tingkat PBG. Supaya permasalahan seperti ini tidak terjadi di kemudian hari.

“Jadi saya sarankan kepada para pelaku investasi di Kota Cirebon untuk tidak melakukan pembangunan sampai izin IMB atau PBG dikeluarkan oleh pemerintah setempat,” ujarnya.

Lihat Juga :  Komisi I DPRD Terima Aspirasi Forum Posyantek Kota Cirebon

Sedangkan saat rapat berlangsung, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dr Irawan Wahyono MPd menerangkan, berkaitan dengan PBG sebenarnya PT Tulus Asih sudah mengajukan izin terkait proyek di Kelurahan Larangan. Namun, izin itu belum keluar sampai sekarang karena masih banyak persyaratan yang belum dipenuhi.

“Kami harus melakukan verifikasi terhadap persyaratan atau dokumen kelengkapan PBG dari proyek tersebut,” kata Irawan.

Sementara itu, salah satu perwakilan dari Forum LSM dan Ormas Kota Cirebon, Hayat menilai, pemakaian lahan oleh PT Tulus Asih untuk akses jalan kendaraan proyek itu harus memiliki izin. Jika tidak, pihaknya meminta agar proyek tersebut dihentikan.

“Keterkaitan atas pembangunan di Kelurahan Larangan, kami melihat adanya pemakaian lahan yang menurut kami harus sesuai prosedur dan izin dari dinas-dinas terkait,” katanya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Hemat Energi, ASN dan Anggota DPRD Lari Hingga Bersepeda ke Kantor

Thursday, 9 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.