Mediacirebon.id – Jelang masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon bersama instansi terkait memeriksa bus di sejumlah PO, Kamis (18/12/2025)
Pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik, kelengkapan administrasi, dan kesiapan awak bus (Ramp Check) untuk memastikan kendaraan tersebut laik jalan dan aman digunakan.
Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub Kabupaten Cirebon Tadi Aryadi mengatakan, Ramp Check di PO Bus Sahabat, Garuda Mas,
menyampaikan kegiatan ini merupakan sidak terhadap perusahaan bus untuk memastikan kelayakan kendaraan. Tifanha dan Bhineka. Hasilnya ada bus yang tidak dilengkapi alat pemadam api ringan (APAR) dan pemecah kaca.
“APAR sudah kadaluarsa dan minim alat pemecah kaca. Keduanya wajib ada di dalam bus untuk keselamatan penumpang saat terjadi kondisi darurat,” ujarnya,
Sementara itu Wakasat Lantas Polresta Cirebon AKP Hesti menambahkan selain mengecek kelayakan mobil, para supir dan kernet juga di periksa kesehatannya. Hasilnya, supir tidak ada yang postif narkoba dan obat terlarang.
