Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป PSU di Kecamatan Kejaksan Tak Ganggu Proses Rekapitulasi
Pemilu 2024

PSU di Kecamatan Kejaksan Tak Ganggu Proses Rekapitulasi

Wednesday, 28 February 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Panwascam Kejaksan Kota Cirebon rampung melakukan pengawasan sampai Rekapitulasi di tingkat PPK.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Panwascam Kejaksan Kota Cirebon rampung melakukan pengawasan sampai Rekapitulasi di tingkat PPK. Selama tahapan rekapitulasi, proses berjalan lancar meski terjadi PSU di sejumlah TPS.

Ketua Panwascam Kejaksan, Subagio mengatakan, perjalanan Pemilu pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Putungsura) di Kecamatan Kejaksan, diawasi secara melekat, sampai pleno penetapan.

“Alhamdulillah, proses pemungutan dan penghitungan suara di Kecamatan Kejaksan berjalan lancar sampai akhir,” ungkap Subagio kepada wartawan, Rabu (28/2/2024)

Rekap di Kecamatan Kejaksan berlangsung sejak hari Minggu (/20/2024) lalu dan selesai Selasa (27/2/2024) kemarin. PSU yang terjadi di Kecamatan Kejaksan tidak menganggu proses rekapitulasi.

Lihat Juga :  Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon Lantik 180 PTPS

“Memakan waktu yang cukup lama, sampai 10 hari. Ada PSU tapi tidak menganggu,” tuturnya.
Agar rekapitulasi lancar pihaknya mengeluarkan surat imbauan kepada PPK untuk tetap melakukan penghitungan dan rekap.
”
Meskipun kita sempat rekomendasikan PSU, rekap tetap jalan dan kita awasi,” jelas Subagyo.

Pasca rekapitulasi di tingkat Kecamatan rampung, ditambahkan Subagyo, penyelenggara di tingkat Kecamatan, mulai mengembalikan logistik Pemilu, dari gudang di kecamatan ke gudang logistik KPU.

Ada 5 kotak suara, dikali 147 TPS, ditambah lagi 12 kotak suara daro 3 TPS PSU, sehingga ada 747 kotak suara yang harus di kawal pengawasan melekat.

Lihat Juga :  Panwascam Pekalipan Mitigasi Kerawanan Pemilu, Ini Hasilnya

“Setelah rekap selesai, kita juga masih melekat, mengawasi pergeseran logistik yang mulai dikembalikan ke gudang,” ujarnya (Why

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKang Hero: Toleransi di Bulan Ramdan, Bentuk Pengamalan 4 Pilar Kebangsaan
Next Article Bulog Cirebon Klaim Stok Beras untuk Ramadan Aman

Related Posts

Bupati Indramayu Nina Agustina Bangga Rakernas V PDIP Sukses

Monday, 27 May 2024 Pemilu 2024

Usai Kutbah Jumat, Dani Mardani Serap Aspirasi Sembari Makan Siang

Saturday, 4 May 2024 Pemilu 2024

Demokrat Siap Koalisi di Pilwakot Cirebon, Ini Syaratnya

Monday, 22 April 2024 Pemilu 2024
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.