Mediacirebon.id – Panwascam Kejaksan Kota Cirebon rampung melakukan pengawasan sampai Rekapitulasi di tingkat PPK. Selama tahapan rekapitulasi, proses berjalan lancar meski terjadi PSU di sejumlah TPS.
Ketua Panwascam Kejaksan, Subagio mengatakan, perjalanan Pemilu pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Putungsura) di Kecamatan Kejaksan, diawasi secara melekat, sampai pleno penetapan.
“Alhamdulillah, proses pemungutan dan penghitungan suara di Kecamatan Kejaksan berjalan lancar sampai akhir,” ungkap Subagio kepada wartawan, Rabu (28/2/2024)
Rekap di Kecamatan Kejaksan berlangsung sejak hari Minggu (/20/2024) lalu dan selesai Selasa (27/2/2024) kemarin. PSU yang terjadi di Kecamatan Kejaksan tidak menganggu proses rekapitulasi.
“Memakan waktu yang cukup lama, sampai 10 hari. Ada PSU tapi tidak menganggu,” tuturnya.
Agar rekapitulasi lancar pihaknya mengeluarkan surat imbauan kepada PPK untuk tetap melakukan penghitungan dan rekap.
”
Meskipun kita sempat rekomendasikan PSU, rekap tetap jalan dan kita awasi,” jelas Subagyo.
Pasca rekapitulasi di tingkat Kecamatan rampung, ditambahkan Subagyo, penyelenggara di tingkat Kecamatan, mulai mengembalikan logistik Pemilu, dari gudang di kecamatan ke gudang logistik KPU.
Ada 5 kotak suara, dikali 147 TPS, ditambah lagi 12 kotak suara daro 3 TPS PSU, sehingga ada 747 kotak suara yang harus di kawal pengawasan melekat.
“Setelah rekap selesai, kita juga masih melekat, mengawasi pergeseran logistik yang mulai dikembalikan ke gudang,” ujarnya (Why